Home » Bekasi » Jokowi: Penggarap Lahan Muara Gembong Harus Memanfaatkan Lahan Semaksimal Mungkin

Jokowi: Penggarap Lahan Muara Gembong Harus Memanfaatkan Lahan Semaksimal Mungkin

Jokowi: Penggarap Lahan Muara Gembong Harus Memanfaatkan Lahan Semaksimal Mungkin

BEKASI – Dalam kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) ke wilayah pesisir Kecamatan Muara Gembong, Jokowi mengancam bakal mencabut Surat Keputusan (SK) pemanfaatan lahan peruhtani yang diberikan kepada 38 Kepala Keluarga, seluas 80,9 hektar dari 11ribu hektar yang ada di Muaragembong. Apabila tidak dimanfaatkan untuk tambak demi pemerataan ekonomi.

Menurut Jokowi, Indonesia memiliki 2 juta hektar lebih perhutanan. Dengan seluas tersebut menjadikan Indonesia memiliki hutan terluas di dunia. “Jadi sangat disayangkan apabila tidak dimanfaat dengan baik. Yaitu untuk sumber pendapatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Sambil menunjukan SK yang diberikan pemerintah kepada petani dan penambak. Jokowi berharap masyarakat lebih semangat untuk memanfaatkan hutan. Selain untuk menjaga kelestarian hutan juga sangat potensial untuk meningkatkan ekonomi.

“Program pemberian SK selama 35 tahun pemanfaatan hutan ini merupakan kebijakan pemerataan ekonomi. Oleh sebab itu apabila tiga-empat bulan saya ke Bekasi lagi belum dimanfaatkan, maka SK bakal saya intruksikan dicabut,” katanya saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Muaragembong, Rabu (1/11).

Ia mengungkapkan, dengan perhatian pemerintah untuk mengelola lahan serta diberikan kemudahan modal. Serta hasil tani sudah pasti ada yang beli, kata dia, kalau tidak jalan juga berarti warganya yang tidak ingin bekerja untuk meningkatkan perekonomian.

“Kalau melalui SK sudah jelas secara hukum untuk pemanfaatan lahan, dan masalah permodalan dengan kur Bank Mandiri dengan bunga 9persen pertahun. Dan hasil bumi dibeli perusahaan BUMN. Jadi warga tinggal kerja saja,” katanya.

Presiden Republik Indonesia ke-7 ini menambahkan, pihaknya berharap para penggarap memanfaatkan lahan tersebut semaksimal mungkin.

Sementara itu ditempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menjelaskan, hal tersebut sebagai salah satu pilar pemerataan ekonomi melalui upaya reforma agraria.

Kelompok tani akan diberikan hak penggunaan hutan (HPH) selama 35 tahun ke depan. Penggarap didorong lebih produktif dengan sistem tamam 50 persen untuk garapan dan sisanya untuk mangrove.

“Petani tambak di Bekasi diberi bantuan bibit mangrove dan satu unit persemaian mangrove dari KemenLH dan Kehutanan serta Perhutani,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, petani di Muaragembong juga mendapat 1,2 juta bibit udang 8.400 benih ikan, 21,8 ton pakan udang. Dari CSR Bank Mandiri yakni perbaikan tanggul, saluran irigasi dan perbaikan jalan.

“Muaragembong kawasan rawa dan potensial untuk budidaya perikanan. Selama ini lahan tidak terurus dan sering terjadi banjir akibat mangrove yang ditebang, oleh sebab itu dalam penambakan harus diimbangi dengan penanaman mangrove,” tutupnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*