CIREBON – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan deklarasi kampanye damai calon bupati dan wakil bupati Cirebon tahun 2018, Kamis (15/02/2018).
Kegiatan yang berlangsung di ballroom salah satu hotel diwilayah Kedawung dan dihadiri keempat pasangan calon bupati dan wakil bupati Cirebon berlangsung khidmat.
Deklarasi kampanye damai ini, diawali dengan pembacaan pernyataan sikap oleh komisioner KPU, yang diikuti oleh keempat pasangan calon. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi kampanye damai.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Saefudin Jazuli mengungkapkan deklarasi kampanye damai ini mengawali masa kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Cirebon yang terhitung mulai 15 Februari 2018 hingga 23 Juni 2018.
“Ini hari pertama masa kampanye. Kampanye itu 15 Februari hingga 23 Juni. Jadi tiap paslon akan melakukan acara sesuai dengan aturan, misal pertemuan terbatas dan pemasangan alat peraga kampanye (apk,red) yang sudah disepakati. KPU hanya akan memperbolehkan satu kali rapat umum di lapangan terbuka tiap paslon. KPU akan menyiapkan sosialisasi internal, logistik dan penguatan-penguatan kepada kemampuan penyelenggara pemilu sendiri,” kata Saefudin.
Pria yang akrab disapa Asep ini menambahkan, sejumlah pasangan calon yang telah memasang spanduk maupun baligho, telah sepakat untuk menurunkan alat peraga kampanye tersebut. Itu karena KPU telah menyiapkan seluruh alat peraga kampanye berupa spanduk, baligho dan lain sebagainya yang akan digunakan para pasangan calon untuk berkampanye. (gfr)