Home » Cirebon » Satpol PP Bongkar Dua Bangli Disepadan Irigasi

Satpol PP Bongkar Dua Bangli Disepadan Irigasi

CIREBON – Satpol PP Provinsi Jawa Barat dan UPTD PSDAP Wilayah Cimanuk Cisanggarung dibantu Satpol PP Kabupaten Cirebon menertibkan bangunan liar disempadan irigasi Cipager induk dalem, Selasa (06/05/2018).

Kasi Sungai, Danau, Rawa dan Pantai (Sundawapan) pada UPTD PSDAP wilayah Cimanuk Cisanggarung, Enjang Kuswaya mengatakan bangunan liar yang berada diatas sempadan irigasi ini sebagian sudah ditertibkan pada tahun 2017 lalu. Namun untuk yang hari ini dilaksanakan pembongkaran adalah menyisahkan dua bangunan lagi.

“Total keseluruhan bangunan liar yang melanggar itu ada 42, namun yang 40 sudah kita lakukan pada tahun lalu, dan 2 baru kita laksanakan hari ini,” kata Enjang Kuswaya.

Dikatakan, bangunan yang kontruksinya permanen diperkirakan sudah belasan tahun. Mengapa demikian karena pada tahun 2003 silam sudah diberikan teguran pertama. “Teguran sudah dilakukan semenjak dari tahun 2003 dan sekarang baru bisa dilakukan pembongkaran, mengapa? kita menjalankan sesuai SOP, yang pertama kita lakukan pendekatan-pendekatan dan sekarang baru tahapan pembongkaran,” ujarnya.

Enjang Kuswaya menambahkan, masyarakat komitmen dan meminta lahan yang bekas pembongkaran agar digunakan sebagai jalur alternatif bagi pengguna jalan yaitu khususnnya sepeda motor. “Kami pada prinsipnya sah-sah saja, mau masyarakat menggunakan fasilitas sempadan sungai ini sebagai alternatif untuk akses kendaraan sepeda motor, maupun difungsikan sebagai lahan terbuka hijau,” tandasnya.

Sementara itu, Herry Djumhana Kasi Pangtib Bidang Trantibum Satpol PP Provinsi Jawa Barat mengatakan sempadan sungai harus difungsikan semula, tidak adanya bangunan liar yang berdiri diatas sepadan sungai. Tapi kenyataannya banyak bangunan liar yang disalah gunakan. “UPTD PSDAP wilayah Cimanuk Cisanggarung meminta bantuan kepada kami untuk melakukan pembongkaran. Kita juga tidak langsung ujug-ujug langsung bongkar tapi kita lakukan pendekatan dengan teguran-teguran terlebih dulu,” kata Herry.

Diakuinya, banyak bangunan liar yang melanggar, bukan hanya di Kabupaten Cirebon, tetapi daerah lain banyak. “Diharapkan kesadaran masyarakat akan tidak mendirikan bangunan liar diatas sepadan sungai atau irigasi. Kita sebagai masyarakat harus mendukung program pemerintah yang berkaitannya dengan swasembada pangan, kalau sepadan irigasinya difungsikan dengan baik, maka swasembada pangan bakal tercipta,” katanya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*