CIREBON – Ratusan masyarakat Kabupaten Cirebon menggelar deklarasi anti hoax di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (29/03/2018).
Deklarasi ‘Wong Cerbon Anti Hoax’ ini dimotori Pemerintah Kabupaten Pemkab Cirebon dan Polres Cirebon. Masyarakat yang ikut serta begitu antusias menggelorakan anti hoax.
Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang sudah mendeklarasikan anti hoax. Rahmat pun mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan hoax dan mendukung Polri menindak tegas pelaku penyebar hoax.
“Masyarakat agar tidak menyebarkan hoax, sebab hoax mengganggu ketertiban masyarakat. Masyarakat pun agar tidak mudah terprovokasi,” kata Rahmat Sutrisno.
Dikatakan Rahmat, masyarakat harus bisa menyaring mana berita yang bersifat akurat dan mana berita yang bersifat bohong. “Jadi saya kira masyarakat ini bisa menyaring terlebih dahulu tentang berita-berita terutama di media sosial. Jangan langsung sebar-sebar berita itu. Lebih baik menjadi konsumsi sendiri, agar tidak menimbulkan gejolak atau konflik,” tukasnya.
Sementara itu, Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang mendukung anti hoax, dengan harapan ketertiban dan keamanan semakin terjaga. “Mari bersama-sama melawan hoax agar tercipta keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Cirebon. Hoax perlu dilawan bersama-sama karena dampaknya besar bagi stabilitas keamanan,” kata Risto. (gfr)