Home » Cirebon » Begini Klarifikasi Pengurus Koperasi Guru Soal Kredit Macet Anggota Rp 5,6 Miliar

Begini Klarifikasi Pengurus Koperasi Guru Soal Kredit Macet Anggota Rp 5,6 Miliar

CIREBON – Pasca mencuatnya kredit macet anggota Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Utama Babakan – Gebang sebesar Rp 5,6 miliar dan pengembalian tabungan anggota sebesar Rp 2,2 miliar, para pengurus koperasi langsung memberikan klarifikasinya, Senin (2/4/2018), di kediaman Pengawas KPRI Utama Babakan – Gebang, H. Shopandi, di Desa Sumber Kidul, Kec Babakan, Kab Cirebon.

PENGURUS KPRI UTAMA BABAKAN GEBANG – Dari kiri ke kanan Rohmat, Rahidi, H. Sophandi, Sutardi dan Yanto saat memberikan keterangan kepada wartawan JP.

Klarifikasi tersebut dihadiri jajaran pengurus baru maupun perwakilan pengurus lama koperasi tersebut, antara lain Rahidi sebagai Ketua, Rohmat sebagai Bendahara, Sutardi sebagai Sekretaris, Yanto (Bendahara lama) dan Shopandi, salah satu Pengawas KPRI Utama Babakan – Gebang.

Kepada Jabar Publisher, mereka menyampaikan sejumlah point penting terkait upaya pengembalian tabungan 273 anggota, juga penarikan piutang anggota yang macet. “Ada tiga cara yang telah disepakati untuk penarikan piutang macet ini, yakni cara kekeluargaan, kedinasan, dan ranah hukum. Keputusan itu telah disepakati berdasarkan rapat pada tanggal 10 Maret 2018 lalu,” ujar H. Shopandi.

Ia menjelaskan, penyelesaian secara kekeluargaan yakni dengan pembayaran antar teman baik di SD yang sama maupun lintas SD. “Teknisnya, anggota yang punya pinjaman bayar kepada temannya yang punya simpanan dan dengan melaporkannya ke pengurus. Hal ini akan lebih mudah dilakukan jika keduanya berada di sekolah yang sama,” jelasnya. Sedangkan secara kedinasan, yakni dengan melibatkan UPT Pendidikan Gebang & Babakan serta Dinas Pendidikan Kab Cirebon. “Ini untuk penyelesaian anggota yang sudah pensiun, pindah tempat tugas dan terutama yang sudah meninggal, pengembaliannya kami utamakan,” imbuhnya.

Ditanya soal target kapan permasalahan ini akan selesai, para pengurus mengaku saat ini belum bisa menargetkannya. “Belum bisa kami pastikan akan selesai dalam berapa tahun. Tapi setelah rapat tanggal 10 maret itu memang ada dampaknya. Banyak yang sudah masuk (bayar), sampai saat ini sudah terkumpul Rp 200 juta. Artinya piutang anggota berkurang 200 juta, tabungan juga berkurang 200 juta,” terang Bendahara KPRI Utama, Rohmat menyambung penjelasan H. Shopandi.

Soal informasi kenapa sangat mudah pencairan pinjaman di koperasi ini, mereka pun menjawabnya cukup detail, antara lain karena tidak munculnya data “BI Checking” saat anggota yang secara finansial bermasalah, mengajukan pinjaman.

Terkait membengkaknya pinjaman hingga Rp 5,6 miliar, hal ini karena kekayaan koperasi tidak hanya berasal dari uang anggota yang besarnya Rp 2,2 miliar. Melainkan ada juga sumber dana lainnya yakni sekitar Rp 3 miliar dari bank (BKE) dan asset koperasi. Kata pengurus, inilah mengapa terjadi pembengkakan dan tentunya menjadi salah satu kerugian bagi koperasi yang para anggotanya malas bayar utang.

“Misal ada anggota pinjam Rp 30 juta, lalu dipertengahan jalan dia melunasi. Utang kami ke bank kan tidak lagi Rp 30 juta, tapi bisa sampai Rp 45 juta. Kalau yang melunasi saja kami rugi, apalagi anggota yang macet dan susah bayar,” sambung Yanto, mantan Bendahara Koperasi memberikan ilustrasi. Perbedaan sistem pembayaran, bunga, pola penagihan, antara bank dan koperasi juga menjadi kendala yang serius.

Untuk itu, para pengurus berinisiatif menghadap Kadisdik Kab Cirebon sebelum dilakukan pemanggilan. “Kami akan datang kepada Kadisdik, kami akan berikan penjelasan dan minta dibantu dalam menyelesaikan polemik ini,” sambung H. Shopandi lagi.

Di akhir klarifikasi, para pengurus meminta semua anggota, khususnya para pemilik tabungan untuk tetap tenang, karena para pengurus juga tidak tinggal diam menyikapi masalah ini. “Prinsipnya, uang anggota semuanya ada, meski masih ditangan anggota juga. Saat ini sedang kami inventarisir dulu solusinya. Meski sudah pensiun, saya akan dampingi terus para pengurus koperasi ini,” pungkas H. Shopandi sambil menyebutkan antara jajaran pengurus lama dan baru tetap kompak hingga kini. (crd/red)

SURAT PERJANJIAN – Ini draf surat perjanjian antara anggota yang berhutang dan anggota yang memiliki tabungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*