Home » Cirebon » Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan 112 Botol Miras

Jelang Ramadhan, Satpol PP Amankan 112 Botol Miras

CIREBON – Dalam rangka meningkatkan kondusifitas jelang bulan suci Ramadhan tahun 2018. Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan razia penyakit masyarakat, Kamis (26/04/2018) sore.

Kali ini, sasaran utamanya adalah peredaran minuman keras yang diduga sebagai pemicu kondusifitas daerah.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kasi Operasi dan Pengendalian pada Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Yon Sudarto mengatakan pihaknya melaksanakan razia penyakit masyarakat (pekat,red) sesuai dengan program Provinsi yaitu operasi kali ini adalah operasi Praja wibawa jelang Ramadhan.

“Kita melaksanakan tugas demi terjaganya kondusifitas daerah jelang Ramadhan, sesuai dengan program Satpol PP Provinsi Jabar,” kata Yon.

Operasi pekat gabungan Satpol PP, TNI dan Polri menyisir sebagian wilayah Kabupaten Cirebon. Diantaranya Kecamatan Dukupuntang, Depok, dan Palimanan. “Dari tiga wilayah tersebut kita dapati sebanyak 112 botol miras berbagai merk.

Sebelumnya pun, lanjut Yon, pihaknya sudah menyisir wilayah-wilayah lainnya, bahkan kegiatan seperti ini akan dirutinkan satu minggu sekali.

“Target berikutnya Insya Allah minggu depan kita akan sisir daerah perbatasan. Mudah-mudahan dengan kita lakukan operasi pekat praja wibawa jelang Ramadhan. Kabupaten Cirebon akan aman dari peredaran miras yang memicu konflik apalagi kondusifitas daerah,” pungkasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*