BEKASI – Banyak tempat wisata yang tersebar di seluruh Kabupaten Bekasi. Untuk itu pengelolaan yang baik sangat diperlukan. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) dari sektor pariwisata maka diperlukan payung hukum yang jelas.
Pihaknya melalui Pansus XXVII sedang membahas Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA).
“Hal ini sebagai payung hukum serta acuan baik dalam pelaksanaan secara teknis maupun pembangunan di bidang pariwisata,” Kata Mulyana Muhtar, baru-baru ini.
Menurutnya, di Kabupaten Bekasi banyak tempat pariwisata yang perlu ditata atau dilakukan pembangunan lebih lanjut sehingga dapat menarik banyak wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
“Ya semoga pembahasan ini cepat selesai jadi setelah disahkan menjadi peraturan daerah secepatnya pemerintah Kabupaten Bekasi melakukan pembangunan di sektor pariwisata,” ucapnya.
Menurut Mulyana, dalam RIPDA membahas tentang visi, misi, tujuan dan sasaran, arah kebijakan, strategi dan indikasi program serta ilustrasi obyek wisata terutama pengembangan kawasan wisata andalan di Kabupaten Bekasi.
“Obyek wisata di Kabupaten Bekasi ada Pantai Muaragembong, Pantai Tarumajaya, Muara Beting, Situ Abidin di Bojongmangu, Situ Binong di Cikarang Pusat, Situ Cibereum di Tambun, Saung Ranggon dan wisata lainnya,” ujarnya.
Masih kata Mulyana, guna pembangunan infrastruktur lokasi destinasi pariwisata tersebut perlu kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Untuk itu tentunya membutuhkan banyak anggaran yang nantinya harus dikoordinasikan dengan para pimpinan, investor dan pemangku kepentingan lainnya menyangkut kepariwisataan.
“Nantinya pengelolaan obyek wisata lebih profesional, pasalnya hingga saat ini Kabupaten Bekasi belum memiliki icon atau citra pariwisata. Padahal ini dirasa penting, jadi orang-orang akan selalu mengingat brand pariwisata Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Diketahui, Kabupaten Bekasi merupakan salah satu kawasan industri terbesar se Asia Tenggara yang banyak disambangi masyarakat luar daerah bahkan luar negeri sehingga tidak menutup kemungkinan PAD sektor pariwisata akan lebih meningkat dikemudian hari.
Dirinya berharap kepada Dinas Pariwisata terus menggenjot upaya promosi destinasi pariwisata dan mengembangakan dengan melakukan tahapan-tahapan perencanaan pembangunan sesuai dengan peraturan yang ada.
“Promosi dapat dikemas dengan berbagai bentuk, baik dari media massa maupun perorangan, yang pastinya destinasi wisata dapat dikenal dengan baik, banyak cara-cara yang bisa dilakukan sehingga kita tidak kalah dengan daerah lain,” tandasnya.
Menurut Mulyana, akses menuju tempat obyek wisata tentunya juga menjadi hal yang penting dan diutamakan sehingga masyarakat lebih mudah untuk menikmati obyek wisata Kabupaten Bekasi.
Lebih lanjut dikatakan Mulayana, Kabupaten Bekasi sebenarnya memiliki nilai jual bidang pariwisata yang tinggi tentunya harus didukung semua pihak sehingga Pendapatan Asli Daerah sektor pariwisata semakin meningkat.
Dengan demikian, majunya sektor kepariwisataan akan membawa masyarakat Kabupaten Bekasi pada perekonomian yang menuju pada taraf kesejahteraan keluarga. (red)