CIREBON – Polres Cirebon tidak main-main dalam mengungkap sejumlah borok korupsi di RSUD Waled, Kab Cirebon. Pasalnya, sempat muncul anggapan bahwa polisi sengaja menenggelamkan kasus tersebut dengan mengulur proses pemeriksaan. Adanya progres dari penyelidikan ini, dibuktikan dengan pemanggilan ulang para pejabat RSUD Waled untuk kesekian kalinya. Meski masih dalam status penyelidikan, namun pihaknya mengaku tetap fokus guna mengungkap bukti-bukti baru (novum) pada kasus dugaan korupsi “rekening gendut” BPJS tahun 2014.
Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Kartono, Jumat (1/6/2018) mengatakan bahwa adanya pemanggilan ulang sejumlah pejabat RSUD Waled yakni terkait dengan kasus rekening gendut BPJS. “Sedang kami tangani. Sudah kami panggil beberapa orang untuk dimintai keterangan,” ungkapnya. Pihaknya bertekad untuk mengungkap kasus tersebut dengan tenggat waktu yang cepat. “Kasus tersebut sedang kami dalami, agar bisa cepat terungkap. Kami berupya semaksimal mungkin agar bisa cepat mengungkap kasus ini. Prinsipnya, lebih cepat, lebih baik. Jadi, kami sedang mencari bukti-bukti yang kuat sehingga bisa cepat tuntas menangani kasus ini,” terangnya.
Sementara itu, informasi dari sumber yang merupakan pegawai RSUD Waled juga mengatakan hal senada. Kata sumber, sedikitnya ada tiga orang yang duduk di tataran manajemen yang dipanggil Unit Tipikor Polres Cirebon untuk diperiksa, mereka adalah ES, DN dan NJ. “Awalnya dua orang dulu yang dipanggil Polres (ES dan DN), lalu seminggu kemudian NJ yang dipanggil,” jelas sumber.
Pada pemanggilan sebelumnya, sejumlah informasi kecurangan yang dilakukan pejabat RSUD Waled juga masuk ke dapur redaksi. Diduga kuat, para pelaku kini sudah “memecah” uang hasil korupsi ke beberapa rekening milik keluarganya guna mengelabui penegak hukum yang sedang menyelidiki kasus ini. Selain itu, kata sumber, uang hasil korup juga sudah digunakan untuk pembelian aset, biaya kuliah, dan pembangunan rumah. “Informasinya, sudah ditransfer lagi ke rekening lain, baik anaknya atau keluarganya. Bank-nya juga beda, bukan bank yang pertama kali dia transfer uang,” ujar sumber JP.
Sedangkan pada pemberitaan sebelumnya, masyarakat Cirebon yang dimotori para aktifis tengah menunggu kepastian hukum soal dugaan korupsi di RSUD Waled. Saat ini ada dua institusi sekaligus yakni Inspektorat dan Polres Cirebon yang tengah menangani indikasi adanya korupsi di RS milik pemerintah itu. Kasus yang santer dipublikasikan sejumlah media sejak akhir tahun 2017 lalu, yakni korupsi obat-obatan, alat kesehatan, Jamkesmas dan BPJS.
Tokoh masyarakat sekaligus aktivis Wilayah Cirebon Timur (WTC) H. Dade Mustofa Efendi pun sempat angkat bicara saat awal penegak hukum menyidiknya. “Saya sih menganggapnya bukan lamban, tapi justru sengaja ditenggelamkan untuk membuat publik Cirebon lupa bahwa ada kasus korupsi besar di RS Waled,” ujarnya. (crd)