CIREBON – Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih merasa kecewa terhadap jawaban yang dilontarkan pihak KPU Kabupaten Cirebon saat audiensi dengan KPU di Kantor KPU Kabupaten Cirebon, Rabu (18/7/2018).
Juru bicara dari perwakilan massa, Ronald Hidayat Marikar menyatakan kekecewaan terhadap penyelenggara pemilu. Pasalnya meminta audiensi dengan KPU Kabupaten Cirebon ia tempuh sesuai prosedural namun dihari pertama gagal, hari kedua pun gagal dan hari ini pihaknya dibuat kecewa oleh KPU.
“Sebenarnya yang kita tanyakan itu sederhana saja, berapa jumlah surat suara yang dipesan oleh KPU, kita ingin tahu karena wajar dong sebagai masyarakat ingin mengetahui toh itu konsumsi publik,” kata Ronald kepada wartawan usai melakukan audiensi dengan KPU Kabupaten Cirebon.
Kemudian, lanjut Ronald, pihaknya juga mempertayakan berapa surat suara yang dipakai, kemudian berapa jumlah surat suara yang sah dan tidak sah, kemudian berapa surat suara yang rusak lalu berapa jumlah surat suara yang tersisa.
“Baru satu point yang kita tanya tetapi KPU tidak bersedia menjawab. Membuat bertanya-tanya apa susahnya tinggal menjawab pertanyaan yang kita lontarkan. Lalu buat apa ada audiendi kalau kita harus kirimkan surat pengajuan terlebih dahulu, itu yang menjadi keheranan kami, apa yang disembunyikan oleh KPU,” jelas Ronald.
Masih dikatakan Ronald, rencananya besok pihaknya akan mendatangi KPU lagi untuk menagih janji KPU yang konon katanya akan dipersiapkan besok hari. “Kita akan kesini lagi besok. Sekaligus kita akan melontarkan
pertanyaan-pertanyaan yang masih banyak yang perlu kita tanyakan dan sederetan pertanyaan ini apakah bisa dijawab atau tidak, termasuk SOP pemesanan surat suara tersebut,” imbuhnya.
Secara terpisah Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli mengatakan perihal audiensi yang dilakukannya dengan perwakilan masyarakat tersebut kronologi pihaknya menjawab. Namun soal data, lanjut Asep sapaan akrabnya Saefuddin Jazuli itu harus membutuhkan proses. “Kalau data kita harus persiapkan dulu, tidak mungkin kita menyampaikan disaat tadi,” kata Asep.
Lebih lanjut disampaikan Asep, kalau besok mereka datang lagi maka pihaknya akan mempersiapkan, dan apabila mereka mengirimkan lewat surat maka pihaknya juga mempersiapkan. “Kita ingin hanya by prosedur dan disampaikan dengan prosedur yang semestinya,” jelas Asep.
Dijelaskan Asep, prosedur yang ia inginkan ialah mengajukan terlebih dahulu baru nanti akan dijawab. “Kan kita baru tahu apa yang diinginkan dan disampaikan oleh mereka tadi,” Imbuhnya.
Saat disinggung terkait perwakilan masyarakat akan melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dengan surat suara yang hilang, pihaknya menyerahkan sepenuhnya terhadap mekanisme. “Sah-sah saja, kalau ingin melaporkan. Kan itu adalah bagian dari hak warga negara,” tandasnya. (gfr)