CIREBON – Aliansi Cirebon Menggugat (ACM) kembali di buat kecewa. Meskipun audiensi dengan penyelenggara pemilu yang kesekian kali ini difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami belum merasa puas, karena jawaban yang kami inginkan belum kita peroleh dan KPU tetap belum bisa menjawab,” kata salah satu perwakilan massa ACM, Hamzah Haririe usai menghadiri audiensi, Selasa (31/07/2018).
Dikatakan Hamzah, penyelenggaraan pilkada serentak yang dilakukan di Kabupaten Cirebon itu telah gagal.
“Karena banyaknya pelenggaraan. Ini pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif karena berkaitan juga dengan anggaran, nah KPU itu wajib memberikan pernyataan atau pertanggungjawaban kepada publik mengenai penyelenggaraan pilkada. Ke depan kami akan lakukan langkah hukum dan melakukan aksi,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli mengatakan, dalam audiensi tersebut, yang menjadi kewenangan KPU langsung dijawabnya sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh perwakilan rekan-rekan aliansi . “Ini kan audiensi ya, untuk mengclearkan banyak hal yang saya kira sudah dijawab tadi ya. Memang tadi belum ada kesimpulan, karena tadi banyak melibatkan pihak,” kata Saefuddin
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH mengatakan pertemuan yang difasilitasi olehnya itu merupakan tindak lanjut ACM sebelumnya. Dalam pertemuan itu, katanya, hal-hal yang dianggap ACM selama ini tidak bisa tersampaikan terkait penyelanggaraan pilkada yang menurut mereka dianggap terdapat pelanggaran, supaya bisa clear dan dapat jawaban dari masing-masing instansi yang bersangkutan.
“Tetapi saya sudah sampaikan, kalau memang ada bukti-bukti pelanggaran saat penyelenggaraan pilkada, silakan ditempuh ke jalur hukum,” ungkap Mustofa. (gfr)