Home » Bekasi » Komisi I Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan
Suasana pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi. (red)

Komisi I Minta Disdukcapil Tingkatkan Pelayanan

BEKASI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi harus membuat terobosan demi memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat. Selain menambahkan Sumber Daya Manusia (SDM), juga sarana dan prasarana sehingga masyarakat tidak perlu mengantri hingga berjam-jam.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi H. Danto di kantornya, komplek perkantoran pemda Kabupaten Bekasi.

Komisi I H. Danto

Menurutnya, selama ini masyarakat ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran yang merupakan indentitas sebagai warga negara Indonesia begitu sulit dan lama. tentunya ini menjadi perhatian sebagai pelayan publik yang harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Dengan hal tersebut, dirinya meminta agar petugas pada setiap loket yang dimiliki oleh Disdukcapil sehingga dengan demikian sebagai langkah pengurangan panjangnya antrian dan kepengurusan cepat selesai.

“Berdasarkan letak geografisnya, Kabupaten Bekasi kan cukup luas ya, sehingga jarak tempuh bagi masyarakat yang di perbatasan cukup jauh ke kantor Disdukcapil,” ucapnya.

Selain itu, Disdukcapil harus meningkatkan tipe pelayanan dari tingkat B menjadi tingkat A. dan memastikan SDM yang berkualitas dan jumlah yang banyak. Untuk itu DPRD akan mendorong demi terciptanya kualitas pelayanan yang prima, aman dan nyaman dalam pengurusan segala dokumen di Disdukcapil.

Dirinya ketika melihat langsung, ruang pelayanan yang begitu padat tidak sebanding dengan kapasitas yang layak sebagai kantor pelayanan. Disdukcapil perlu juga dibuatkan gudang tersendiri untuk menyimpan berbagai berkas sehingga tidak lagi menggunakan lorong sebagai tempat penyimpanan barang.

Dan tidak kalah penting, Disdukcapil harus proaktif dalam update ke Kementrian dan pemutakhiran data di kecamatan.

“Hal tersebut banyak kami temukan yang sangat dominan dan anomali KTP tidak boleh terulang kembali, karena jumlah penduduk yang tepat sangat penting terhadap pembangunan dan jadi tolok ukur tingkat kesejahteran masyarakat dan kita akui daerah kita sangat tertinggal dengan daerah lainnya,” pungkasnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*