BEKASI – Hasil penghitungan Pemilihan Kepala Desa Sukadarma Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi yang berlangsung pada Minggu 26 Agustus kemarin terancam digugat. Ditenggarai panitia diduga berlaku curang dalam proses penghitungan suara.
“Kita akan bawa gugatan ke Pemkab Bekasi. Gugatan kita tetap coblos ulang. Tugas kalian sekarang adalah kumpulkan bukti-bukti dengan sebanyak-banyaknya. Insya Allah kita lawan kecurangan ini,” kata Heru, salah seorang pendukung calon kepala desa. Massa pendukung dari 4 calon kepala desa yang tidak terima mendatangi Camat Sukatani.
Persaingan antara cakades nomor 4 Syekh Sujai (petahana) dan cakades nomor 5 Karta Wijaya cukup sengit. Mereka hanya terpaut 5 suara. Sujai mengoleksi 1.591 suara dan Karta Wijaya 1.586 suara.
Pada 27 Agustus, Polsek Sukatani membawa sebagian kotak suara ke mapolsek agar meredam kericuhan antar pendukung cakades.
Sementara itu Calon Kades Suka Darma Karta Wijaya melihat banyak kejanggalan yang terjadi pada Pilkades di desa itu. Hal itu ia ungkapkan kala bertemu dengan media massa.
“Banyak kejanggalan. Yang tidak memenuhi prosedur, seperti surat undangan, ketika masuk TPS, pencoblos memberikan kartu undangan, dia masuk. Tidak diceklis atau diabsen,” ungkap Karta.
“Selain itu di ruang TPS, banyak tumpukan orang. Itu bukan orang nunggu. Ada yang 1 TPS ada 2 orang ada yang 3 orang. Kami rasa itu (penyelenggaraan, Red) kurang ter-manage dengan bagus,” sambungnya.
Selain itu, Karta juga tidak puas atas penghitungan yang menurut dia melewati batas waktu. Dengan 5.888 surat suara penghitungan berlangsung hingga pagi hari.
Ia membandingkan penghitungan di desa lain dengan jumlah surat suara yang lebih banyak, 7.000-an, namun selesai pada pukul 11 malam.
“Empat calon sepakat adakan pencoblosan ulang. Dari tim, kami lakukan prosedur hukum kepada panitia Pilkades,” tandasnya.
Menurut informasi, sempat terjadi kericuhan antara panitia dengan massa pendukung salah satu calon kades. (Red)