Home » Bandung » Tiga Pesan Emil Untuk Enam Bupati dan Walikota

Tiga Pesan Emil Untuk Enam Bupati dan Walikota

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menitipkan tiga pesan untuk enam Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota Hasil Pilkada Serentak pada 27 Juni 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Emil, sapaan akrabnya, dalam pidato pelantikan keenam kepala daerah tersebut di Gedung Merdeka, Jl. Asia Afrika Kota Bandung, Kamis (20/9/18).

“Kami menitipkan pesan-pesan. Yang pertama, adalah jadilah pemimpin yang mencintai rakyat, jadilah pemimpin yang melayani rakyat bukan dilayani rakyat,” ujar Emil.

Emil mengatakan bahwa seorang pemimpin harus bisa memiliki sistem dan kepemimpinan yang berintegritas. Untuk itu, dia berharap selama lima tahun ke depan tidak ada kepala daerah di Jawa Barat yang terjerat kasus hukum.

“Saya sebagai gubernur akan mengingatkan kita semua untuk saling menjaga diri dari segala hal-hal yang akan menjerumuskan,” tutur Emil.

“Integritas adalah harga mati, integritas adalah nilai mulia yang harus dijaga oleh kita yang diberi Allah SWT kesementaraan kekuasaan,” sambungnya.

Kedua, Emil meminta agar aparat pemerintahan di kabupaten/kota meningkatkan profesionalisme. Terlebih Jawa Barat memiliki visi sebagai provinsi digital di Indonesia.

“Saya titip pelayanan, gunakan teknologi dengan profesional. Adakan peningkatan kualitas SDM, sehingga kualitas pelayanan bisa meningkat menjadi sangat profesional,” tukasnya.

Pesan ketiga, Emil juga meminta agar para kepala daerah hingga perangkat terbawahnya melakukan pelayanan sepenuh hati kepada masyarakat. Melalui tiga pesan ini, diharapkan para kepala daerah ini menjadi teladan bagi masyarakat.

“Tiga pesan dasar inilah, Insyaallah bisa membawa bapak/ibu Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Walikota bisa menjadi pemimpin yang teladan dan dicintai oleh rakyat di daerah masing-masing,” ucapnya.

Pelantikan Bupati/Walikota Tahap Pertama

Gubernur Ridwan Kamil atas nama Presiden Republik Indonesia secara resmi melantik enam Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada Serentak 2018. Ini merupakan pelantikan tahap pertama dari empat tahapan pelantikan yang dijadwalkan.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 131.32-5834 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5837 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5850 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5878 Tahun 2018, Nomor: 131.32-5887 Tahun 2018, dan Nomor: 131.32-6105 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Bandung Barat, Bupati Sumedang, Walikota Sukabumi, Walikota Bandung, Bupati Purwakarta, dan Walikota Bekasi Masa Jabatan 2018-2023.

Kemudian berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 132.32-5835 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5838 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5851 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5879 Tahun 2018, Nomor: 132.32-5888 Tahun 2018, dan Nomor: 132.32-6106 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Bandung Barat, Wakil Bupati Sumedang, Wakil Walikota Sukabumi, Wakil Walikota Bandung, Wakil Walikota Purwakarta, dan Wakil Walikota Bekasi Masa Jabatan 2018-2023.

Kepala Daerah terpilih yang dilantik tersebut diantaranya Walikota dan Wakil Walikota Bandung, Oded Mohamad Danial-Yana Mulyana; Walikota dan Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi-Tri Adhianto; serta Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi-Andri Setiawan Hamami.

Kemudian Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Aa Umbara-Hengki Kurniawan; Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika-Aming, serta Bupati serta Wakil Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir-Erwan Setiawan. (rls/hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*