CIREBON – Diduga akibat transaksi jual beli jabatan dan menerima setoran pengusaha, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra terciduk operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/10/2018) malam.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut unsur kepala daerah yang diamankan itu diduga melakukan transaksi jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha. “Dugaan sementara jual beli jabatan dan setoran dari pengusaha. Namun untuk lebih lengkap tunggu konpers besok,” katanya.
Dugaan sementara, Informasi yang berhasil dihimpun wartawan jabarpublisher.com pejabat ASN tersebut yang ikut terseret dalam OTT Tim Satgas Penindakan KPK ada beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Cirebon, diantaranya inisial AS Kepala Dinas PUPR, GR Sekdis PUPR, SN Kabid PUPR, SP Kepala BKPSDM, Ajudan Bupati Cirebon, Supir Bupati Cirebon, RS Camat Beber, MT Camat Asjap, dan pengusaha MJ.
Saat ini kondisi Rumah dinas Bupati Cirebon (Pendopo,red) Bupati Cirebon masih terkunci dan dijaga ketat Satpol PP. Sebelumnya puluhan wartawan menunggu kepastian terkait kabar OTT tersebut. Ketika sudah bisa dipastikan bahwa benar Sunjaya ditangkap KPK, wartawan pun mulai meninggalkan pendopo. (jay/gfr)