CIREBON – Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun baliho, maupun spanduk-spanduk Sunjaya Purwadisastra sebagai bupati Cirebon masih tertempel diberbagai sudut lokasi yang strategis.
Bahkan bukan hanya ditempat yang strategis, namun di hampir semua Desa dan Kecamatan se-Kabupaten Cirebon masih terpampang.
Menanggapi hal tersebut, Plh Bupati Cirebon, Rahmat Sutrisno mengungkapkan kaitan dengan penertiban baliho pihaknya akan segera berkoordinasi dengan bagian penertiban umum Satpol PP Kabupaten Cirebon. “Kita akan koordinasi dulu ya dengan Satpol PP bagian penertiban umum,” kata Rahmat Sutrisno, Selasa (13/11/2018).
Namun, disisi lain Satpol PP justru sedang menunggu perintah dari pimpinan tertinggi untuk melaksanakan tugas itu. “Ya kalau begitu, silahkan Satpol PP buat nota dinas ke saya. Nanti ditindaklanjuti secepatnya,” tandasnya. (gfr)