Home » Bekasi » Fraksi PDIP: Honor RT RW di Kab.Bekasi Diusulkan Naik

Fraksi PDIP: Honor RT RW di Kab.Bekasi Diusulkan Naik

BEKASI – DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan agar honor untuk Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW) dinaikan. Hal ini terungkap dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2019.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengatakan, di Kabupaten Bekasi ada sebanyak 6.000-an lebih Ketua RT dan 1000-an lebih Ketua RW. Awalnya mereja menerima honor sebesar Rp.500 ribu per bulannya. “Semoga di tahun 2019 honor RT dan RW bisa naik menjadi Rp.700 ribu per bulannya,” ujarnya, Selasa (13/11/2018).

Menurut pria yang juga menjabat sebagai, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini, kenaikan honor layak diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap bantuan dan kerjas keras mereka yang turut serta mewujudkan pembangunan di Kabupaten Bekasi. RT dan RW adalah bagian dari jajaran Pemerintah Desa, artinya juga bagian dari Pemerintah Daerah, wajar jika atas kerja kerasnya diusulkan kenaikan.

Masih kata Nyumarno, pada tahun 2019, memang pihaknya memfokuskan peningkatan kinerja dan pelayanan publik ke masyarakat. Banyak kenaikan anggaran belanja pegawai seperti TPP bagi PNS, kenaikan Jastek bagi honorer di Tenaga Pendidikan, kenaikan satuan harga minimum honor THL dan juga Non PNS lainnya di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Selain itu, kita juga mengusulkan lahirnya Jaminan Sosial buat tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Bekasi, meskipun baru bertapah pada Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jadi setiap Kepala OPD yang mempekerjakan Honorer, THL, Kontrak atau Non PNS lainnya, kita minta mendaftarkan mereka ke BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

Lanjut Nyumarno, segala upaya pihaknya melakukan, semata-mata demi meningkatkan kinerja pegawai, juga pelayanan kepada masyarakat yang lebih maksimal tentunya. “Maka kita juga berharap, kinerja rekan-rekan di Pemkab harus lebih ditingkatkan. Selain sebagai bentuk pengabdian, hal itu juga sebagai bentuk perhatian Pemkab, bahwa memang kebutuhan hidup juga pasti naik tiap tahunnya, maka sudah sewajarnya juga kita pikirkan kenaikan hak mereka,” katanya.

Nyumarno berharap mohon doanya, semoga dari penetapan KUA dan PPAS 2019 yang akan diparipurnakan hari ini, dapat berjalan lancar. “Dan semoga tidak ada halangan terkait perjuangan kenaikan honor RT dan RW ini sampai saat pembahasan RAPBD 2019 nanti,” pungkasnya. (iar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*