Home » Cirebon » Lunas PBB, Pemda Hadiahi 40 Kuwu Berangkat Umroh

Lunas PBB, Pemda Hadiahi 40 Kuwu Berangkat Umroh

CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon hadiahi umroh bagi Kuwu yang telah lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018.

Sedikitnya terdapat 289 desa dari 424 desa dan kelurahan yang lunas PBB. Namun demikian, hanya 40 Kuwu saja yang diberangkatkan umroh oleh pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Dicky Saromi menyatakan, dalam penyelenggaraan pemerintahan pasti ada reward dan punishment yang diberikan. Salah satunya adalah pemberian hadiah umroh untuk para Kuwu yang telah lunas PBB. “Jelas, Kuwu yang reward pasti diberi imbalan yaitu umroh. Dan yang punishment tentu tidak dapat hadiah,” kata Dicky, Rabu (12/12/2018).

Dikatakan, pemerintah pusat telah melaunching bahwa kemajuan negara bisa dicapai, jika desanya maju dan masyarakatnya sejahtera. Dan untuk mewujudkan itu semua tergantung dari kepala desanya, karena pembangunan desa itu kewenangan kepala desa.

“Kabupaten Cirebon itu unik, banyak hal yang tidak dimiliki daerah lain tapi Cirebon punya potensi itu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Dicky, Kabupaten Cirebon terletak di pantai utara, yang pada dulu kala menjadi pusat sandar kapal dan jadi pusat perdagangan dunia. Kemudian perbatasan dengan Jawa Tengah, memiliki akses transportasi mulai dari pelabuhan, bandar udara dan dua jalur kereta api serta 3 jalan tol yang memiliki 5 gate tol. “Potensi ini harus bisa ditangkap oleh semua desa, jika tidak maka akan kualahan. Karena seperti air mengalir, investor banyak masuk ke kita,” katanya.

Jangan sampai daerah yang memiliki banyak potensi ini, hanya jadi penonton. Pesatnya pembangunan harus bisa disikapi dengan segala kesiapan. Pasalnya, lambat laun Cirebon akan menjadi kota pesat, artinya harga-harga juga pasti akan mengikuti standar kota. “Kemiskinan itu bukan saja karena pengangguran, tapi bisa juga karena harga kebutuhan yang meningkat drastis sedangkan penghasilan masih minim. Oleh karena itu kami minta desa harus siap dengan perkembangan ini,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menuturkan dalam pengundian umroh ini tahun 2018 ada penambahan kuota. Yakni semula 30 Kuwu dan tahun 2018 ini naik menjadi 40 Kuwu. “Kategori yang diundikan ialah pertama adalah lunas PBB lima tahun berturut-turut, kemudian Desa tercepat dalam pelunasan PBB, dan Desa yang banyak jumlah target PBB yang dicapainya,” kata Erus.

“Ini adalah bentuk reward dari Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon agar kedepan lebih mengoptimalkan capaian khususnya pemungutan PBB,” sambungnya.

Diakuinya, dari 40 Kecamatan se-Kabupaten Cirebon yang lunas PBB itu hanya 10 Kecamatan. “Kedepan berharap kepada semua Kecamatan dan Desanya untuk dapat melunasi PBBnya,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*