Home » Cirebon » Ratusan Botol Miras dan 18 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

Ratusan Botol Miras dan 18 Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP

CIREBON – Jelang pergantian tahun baru 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon sisir hotel melati dan kost-kostan di wilayah Kedawung dan Beber Kabupaten Cirebon, Rabu (26/12/2018) malam.

Selain sisir kost-kostan dan juga hotel kelas melati, Satpol PP beserta TNI Polri menyisir tempat-tempat penjualan minuman keras yang tersebar di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.

Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kabid Tibumtranmas, Iman Sugiharto mengatakan sedikitnya dalam razia pekat yang dilakukannya ini tidak kurang 18 pasangan mesum dan 494 botol minum keras berbagai jenis diamankannya.

“Ke 18 pasangan mesum tersebut kami dapati sedang berduaan di dalam kamar yang statusnya belum sah menjadi pasangan suami istri. Ke 18 pasangan tersebut kami berikan pembinaan. Lalu kami data habis itu kami persilahkan pulang ke tempat masing-masing. Namun jika kedapatan masih melakukan hal tersebut di kemudian hari maka tidak segan-segan akan kami kenakan pasal tindak pidana ringan,” kata Iman Sugiharto kepada wartawan.

Sedangkan, lanjut Iman, ratusan botol minuman keras berbagai merk dan jenis tersebut didapat dari 5 Kecamatan. Diantaranya Kecamatan Talun, Klangenan, Palimanan, Gebang dan Babakan. “Kebanyakan pemain baru. Ada dua pemain lama. Kedua pemain lama itu, besok akan kita panggil dan kita berikan teguran. Jika masih mengulangi lagi maka sama akan kita kenakan pasal tindak pidana ringan juga,” tandasnya. (gfr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*