Home » Cirebon » Gelar Konpers, Korban Pengeroyokan Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya

Gelar Konpers, Korban Pengeroyokan Pertanyakan Kelanjutan Kasusnya

CIREBON – Kuasa Hukum korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok orang di Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Cirebon pada 24 Desember lalu, mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Mereka juga mempertanyakan mengapa pelaku sampai saat ini belum ditangkap.

KONPERS – Pihak korban mempertanyakan progres kasus mereka dalam acara konferensi pers.

Dalam Konferensi Persnya (Konpers), Minggu (6/1/2019), pengacara korban Yaser Arafat kepada awak media mengatakan, bahwa menurutnya kasus dengan korban bernama Hari Dian Alan Nuari sudah cukup alat bukti untuk naik status.

“Kita membuat laporan ke Polres Sumber dengan data alat bukti yang sudah cukup menurut kami yakni adanya dua alat bukti. Tapi sangat disayangkan proses hukum sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan padahal dua alat bukti sudah cukup untuk naik status ke penyidikan dan mengamankan si pelaku,” jelasnya sambil menyebutkan ada visum, keterangan saksi dan keterangan korban sebagai alat bukti.

Masih dikatakan Yaser Arafat, pihaknya sangat menyangkan proses hukum yang dinilai terlalu lama. Padahal seyogyanya aparat bisa memberikan pelayanan publik dengan cepat. “Untuk hal-hal seperti ini luka sudah jelas visum juga sudah jelas dan para saski pun ada dan juga sudah dimintai keterangan oleh pihak Polres Sumber. Tapi hasil SP2HP yang kami terima masih yang bersifat penyelidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Hari Dian Alan Nuari (korban) mengaku keamanannya saat berada di jalan terancam. “Saya sendiri selaku korban merasa takut atau merasa tidak aman ketika ada dijalan. Karena pelaku sendiri masih belum ditangkap atau diamankan alias masih berkeliaran bebas,” terangnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Ketua DPRD beberapa waktu lalu yang mengatakan kepada awak media bahwa pelaku dan korban adalah masih ada hubungan kerabat adalah tidak benar.

“Katanya pelaku masih sodara saya, itu bohong. Saya juga menanyakan hal ini kepada orang tua saya, lalu orang tua saya mengatakan bahwa tidak ada hubungan saudara,” ujar Hari.

Budi Nugraha selaku saksi korban meminta kepada Polres Sumber untuk segera mengusut tuntas permasalahan ini. “Karena apapun ceritanya, peristiwa ini terjadi di rumah dinas Ketua DPRD. Dan saya saksi yang melihat dari awal sampe akhir kejadian tersebut. Untuk itu, sekali lagi kami meminta kepada Polres Sumber untuk segera menindaklanjuti hingga tuntas,” harap Wa BN, sapaan akrab Budi Nugraha.

Dikonfirmasi Minggu sore, Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Kartono hanya menjawabnya singkat lewat pesan WA. “Masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya. (crd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*