Home » Bekasi » Terkait Dugaan Gratifikasi Meikarta Plesiran ke Thailand, Diantaranya KPK Panggil Nyumarno

Terkait Dugaan Gratifikasi Meikarta Plesiran ke Thailand, Diantaranya KPK Panggil Nyumarno

BEKASI – Satu per satu wakil rakyat dari Kabupaten Bekasi kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (17/01/ 2019) terkait suap perizinan proyek Meikarta.

Pemanggilan yang dilakukan kali ini diketahui ada Lima anggota Dewan, salah satu nya adalah Nyumarno yang berasal dari Partai PDI-P.

Nyumarno yang diketahui juga sebagai anggota dari Pansus Rencana Detai Tata Ruang (RDTR), merupakan pansus bentukan untuk kepentingan proyek Meikarta.

Dalam perjalanan pansus tersebut, ternyata ada aliran dana yang diberikan kepada beberapa anggota dewan serta pimpinan dewan.

Namun ketika ditanya jabarpublisher.com apakah dirinya (Nyumarno) terlibat atau menerima suap dari Meikarta, dirinya mengelak dan mengaku tidak ada keterkaitan sama saya.

“Saya hanya sebatas sebagai anggota Pansus RDTR, dan saya tidak pernah ada berhubungan dengan pihak Lippo atau Meikarta, apalagi menerima apapun itu pemberian dari Meikarta,” tuturnya kepada jabarpublisher.com beberapa waktu lalu di kawasan ruko Kalimalang Tambun Bekasi.

Yang saya tahu, lanjut dia, unsur pimpinan Dewan yang jelas menerima dari Meikarta, karena dalam setiap Pansus unsur pimpinan selalu dilibatkan.

Akan tetapi dirinya enggan menjelaskan secara detail, siapa-siapa saja yang menerima dan berapa dana yang diberikan.

Seperti pada keterangan kesaksian dari Neneng Hasanah Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, saat menjalani sidang kesaksian dari beberapa terangka pihak swasta dari Lippo Group.

Neneng Hasanah Yasin yang menyebut adanya aliran dana ke beberapa anggota dewan Kabupaten Bekasi diketahui dari stafnya dan beberapa staf pada dinas Pemda Kabupaten Bekasi.

“Waktu itu saya dengar anggota Dewan ke Thailand. Saya tanya ke Neneng, apakah memfasilitasi Dewan, dia bilang, Iya, karena mereka anggota Dewan yang minta,” kata Neneng saat itu. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*