CIREBON – Sebanyak 454 peserta honorer kategori 2 (K2) melaksanakan ujian penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat Kabupaten Cirebon. Pelaksanaan ujian bagi peserta PPPK ini akan berlangsung selama dua hari, mulai hari Sabtu dan Minggu (23-24/2/2019) di SMKN 1 Jamblang Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Dicky Saromi mengatakan ini adalah tindak lanjut setelah keluarnya beberapa aturan, terutama dari aturan Kemenpan RB Nomor 2 Tahun 2019 tentang seleksi dan penerimaan P3K.
“Pelaksanaan ujian PPPK tingkat Kabupaten Cirebon ini serentak dengan Kabupaten/Kota di Jawa Barat bahkan se-Nasional,” kata Pj Bupati Cirebon, Dicky Saromi usai meninjau lokasi ujian PPPK di SMKN 1 Jamblang, Sabtu (23/2/2019)
Dikatakan Dicky, tentu ini adalah kabar baik bagi honorer K2, karena dengan tes atau ujian PPPK ini dan bisa dinyatakan lulus, maka mereka (Honorer K2) itu beralih status menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN). “Tes hari ini adalah tes yang diselenggarakan dengan berbasis CAT dan Ujian Nasional berbasis komputer (UNBK) tidak ada yang tertulis. Jumlahnya 454 peserta,” ujar Dicky.
“Sebetulnya kita punya kuota itu adalah di gelombang pertama sebanyak 592 tetapi yang hanya 454 yang ikut tes selama 2 hari,” inbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Supadi Priatna menjelaskan kaitan dengan kuota peserta gelombang pertama tidak sesuai dengan yang hari ini melakukan ujian.
“Mungkin karena gangguan sistem ya, atau bisa saja karena terlambat daftar dan sebagainya. Ya nanti akan kita coba kepada mereka yang tidak masuk, akan kita usulkan lagi dengan ujian susulan. Tapi tentunya dengan kebijakan pusat seperti apa. Setelah lulus nantinya ada sesi wawancara kemudian pengumuman dan terakhir pengangkatan,” kata Supadi.
Dikatakan Supadi, kuota 454 peserta yang mengikuti ujian PPPK ini terdiri dari 287 dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan sebanyak 61 dan dari penyuluh pertanian sebanyak 106 peserta. “Meski yang dari K2 itu ada juga yang administrasi dan unit kerjanya di Kesehatan tetapi kalau bukan tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian itu tidak bisa,” pungkasnya. (gfr)