CIREBON – Bupati dan Wakil Bupati Cirebon terpilih Sunjaya Purwadisastra dan Imron Rosyadi kabarnya bakal di lantik pada bulan Maret tahun 2019 ini. Hal tersebut dibeberkan Kabag Pemerintahan pada sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Dodi Mulyono saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (5/3/2019).
“Rencana bulan Maret ini. SK penetapan sudah siap, tetapi tinggal nunggu jadwal dari Gubernur saja,” kata Dodi Mulyono.
Dikatakannya, jadwal Gubernur itu menyesuaikan dengan kondisi Gubernur sendiri. Apakah jadwal Gubernur ada ditempat atau tidak. “Katanya pastinya bulan Maret ini ada pelantikan. Dan sampai sekarang belum ada kepastian waktunya. Hanya untuk persiapannya mungkin dalam waktu dekat. Teknis-teknisnya belum. Tapi Seragam sudah disiapkan oleh Bagian Umum,” ujarnya.
“Kalau akhir masa jabatan (AMJ, red) sih tanggal 19 Maret ini, ya mudah-mudahan tanggal 19 dilantiknya, itu juga kalaupun Gubernurnya enggak sibuk atau ya nanti disesuaikan dengan waktu beliau. Pastinya maju waktunya enggak mungkin, kalau enggak pas tanggal 19 ya mundur,” imbuhnya.
Saat disinggung terkait dengan posisi bupati terpilih statusnya sebagai tahanan KPK, bagaimana teknis pelantikanya, Dodi menjelaskan, yang sudah-sudah setaunya nanti pihak dari Provinsi meminjam tahanan untuk dilantik terus di non aktifkan lagi.
“Setelah dilantik wakil bupati jadi Plt dulu, nanti setelah sidang putusan inkrah dan vonis sekian tahun dan yang bersangkutan tidak banding berarti turunlah SK pemberhentian dari Gubernur. Otomatis wakil bupati itu naik jadi bupati,” jelas Dodi. (gfr)