Home » Cirebon » BKSDA Amankan Lima Satwa Dilindungi Di Kolam Renang Jempol Ciledug

BKSDA Amankan Lima Satwa Dilindungi Di Kolam Renang Jempol Ciledug

CIREBON – Kolam renang Jempol yang terletak di Kecamatan Ciledug, Kab Cirebon, harus berurusan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jabar karena menyimpan sejumlah hewan langka/dilindugi tanpa izin. Dari investigasi Jabar Publisher, Selasa (25/6/2019) sejumlah petugas tengah bernegosiasi dengan pihak pengelola sebelum membawa 5 ekor satwa dilindungi yang terdiri dari 3 ekor burung bayan, satu ekor jalak putih, dan satu ekor burung kakak tua.

SATWA DILIDUNGI – Inilah satwa dilindungi yang dibawa ke Balai Konservasi dari Kolam Renang Jempol.

Informasi awal menyebutkan bahwa kedatangan Tim BKSDA awalnya atas aduan Pemerhati Lingkungan yang menyebutkan bahwa manajemen Kolam Renang Jempol menyimpan satwa dilindungi dan tidak dilengkapi izin untuk dipertontonkan kepada pengunjung. Atas laporan tersebut lah Tim BKSDA melakukan pendalaman hingga mengamankan lima ekor satwa tersebut.

Sementara itu, Kepala Resort BKSDA Jabar, Wilayah III Cirebon, Selamet Priambada, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa satwa dilindungi yang diamankan ini atas aduan warga. “Kegiatan ini merupakan aduan dari warga terkait adanya kepemilikan satwa liar di waterboom jempol. Yang diamankan satu ekor kaka tua, 3 ekor bayan, dan satu jalak putih. Setelah diamankan kita titipkan ke lembaga konservasi,” katanya.

Ia menjelaskan, manajemen Kolam Renang Jempol sangat kooperatif dan sangat mendukung kegiatan ini terbukti dengan menyerahkan secara sukarela hewan-hewan itu. Sedangkan untuk burung Nuri Maluku sejumlah 4 ekor tidak dibawa namun dalam pantauan balai konservasi. “Ya nuri tidak kami bawa karena berdasarkan Permen LHK No 106 tahun 2018 atas perubahan Permen LHK No 20 tahun 2018. Itu perpindahan dari hewan yang tidak dilindungi menjadi dilindungi, sehingga tidak kami bawa, namun masih dalam pantauan kami,” ulasnya.

Sementara itu, Suherman selaku Pengelola Kolam Renang Jempol mengaku tidak tahu bahwa burung-burung yang dipertontonkan tersebut adalah satwa dilindungi. “Hewan-hewan ini harus ada izin dan bersertifikat pun kami baru tahu setelah ada tim dari balai konservasi datang. Berarti kita yang salah. Akhirnya Kami dari pengelola daripada nanti bermasalah secara hukum, maka kami serahkan saja secara sukarela,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait apakah pihaknya akan mengurus izin penangkaran atau pemeliharaan satwa-satwa itu, Ia menegaskan bahwa akan berkonsultasi dulu dengan pemilik kolam renang Jempol. “Ya itu gimana bos saya saja, nanti diobrolkan dulu. Sambil nanti juga saya tanya ke pengunjung apakah mereka akan bertanya kemana satwa-satwa ini. Kalau memang pengunjung menghendaki ada burung-burung ini ya mungkin akan diurus izinnya. Karena kan maksud kami juga dengan adanya kebun binatang mini ini, memberi pengetahuan tentang satwa kepada anak-anak atau pengunjung kolam renang,” pungkasnya. (jay/adi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*