Home » Bekasi » Komisi III Pertanyakan Komitmen Percepatan Pembangunan Pemkab Bekasi

Komisi III Pertanyakan Komitmen Percepatan Pembangunan Pemkab Bekasi

BEKASI – Komitmen percepatan pembangunan yang digaungkan Pemerintah Kabupaten Bekasi dipertanyakan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, hingga kini, pekerjaan pembangunan tak kunjung berjalan maksimal.

Anggota Komisi III Urian Riana menjelaskan, program pembangunan dapat direalisasikan secara sederhana karena telah melalui perencanaan yang matang. Namun, faktanya, berbagai proyek pembangunan justru lebih banyak ditunda hingga akhirnya tidak tuntas. Bisa dibilang kondisi tertundanya kegiatan pembangunan selalu terulang tiap tahunnya. Bahkan diungkapkan politisi dari PKS ini, berkaitan dengan serapan anggaran Kabupaten Bekasi tak kunjung maksimal, dan menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran selalu tinggi tiap tahun. Teranyar, Silpa APBD 2018 menembus angka Rp 1,03 triliun.

“Kondisi ini terus berulang. Laporan yang masuk ke kami itu banyak pekerjaan yang belum dikerjakan bahkan belum dilelang. Nanti ujungnya selalu dikerjakan akhir dan tidak selesai karena mereka berdalih waktunya tidak cukup. Mau bagaimana waktunya cukup kalau memang dikerjakannya di akhir,” kata Urian seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com.

Dalam berbagai kesempatan, kata Urian, Pemkab selalu berdalih jika tingginya Silpa diakibatkan terlambatnya lelang serta banyak lelang yang gagal. Belum lagi waktu pengerjaan yang tidak cukup.

“Selalu seperti itu, tapi sayangnya alasan itu terus berulang dan tidak diperbaiki. Kami telah banyak sekali berbicara pada mereka namun seperti tidak didengar. Tapi memang semuanya dikembalikan pada mereka, mau tidak memperbaiki budaya yang buruk ini,” katanya.

Menurut dia, APBD disusun melalui perencanaan yang teruji. Sehingga, seharusnya realisasi dapat dengan mudah dilaksanakan.

“Sederhana saja, awal tahun yakni Januari disusun mana saja yang akan dikerjakan awal. Februari disusun administrasinya kemudian awal Maret sudah bisa dilelang dan akhir Maret pembangunan sudah bisa terealisasi. Lalu kenapa sekarang pekerjaan baru bisa dilakukan di pertengahan tahun. Skema ini harus bisa diubah,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata Urian, Komisi III mendorong peran Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja untuk lebih menggenjot kinerja perangkat daerah. Terlebih, pada awal tahun Eka yang berkomitmen bakal melakukan percepatan pembangunan.

“Komitmen itu harus dijaga dengan memantau kinerja anak buahnya. Kumpulkan para perangkat daerah, monitoring hasil kinerjanya. Bila ada yang kurang perbaiki, kalau ada yang berprestasi beri apresiasi. Mohon maaf kinerja kepala daerah harusnya seperti itu. Jika hanya datang untuk acara seremonial, meresmikan ini itu, pembangunan lima tahun tidak akan selesai. Perbaiki itu semua,” kata dia.

Pada kesempatan berbeda, Eka Supria Atmaja menyatakan pihaknya masih melakukan percepatan pembangunan. Beberapa pembangunan telah berjalan namun ada pula yang masih dalam tahap persiapan.

“Namun yang jelas semuanya masih dalam jalurnya. Jika memang ada yang kurang, tentu akan diperbaiki,” kata dia. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*