Home » Bekasi » Dikerjakan Dewan, Proyek Miliaran Diduga Tanpa Pengawasan dan TP4D

Dikerjakan Dewan, Proyek Miliaran Diduga Tanpa Pengawasan dan TP4D

BEKASI – Diduga tidak adanya pendampingan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), yang dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 152 tahun 2015. Proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi sarat penyimpangan.

Proyek yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2019, kini banyak dikerjakan tidak sesuai spek.

Bahkan, demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar, pekerjaan yang sudah dirancang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) tidak sesuai.

Seperti yang terjadi pada kegiatan pembangunan gedung Rehab total SD Negeri Kedung Jaya 01, Kecamatan Babelan. Dikerjakan oleh CV. Surya Mas Abadi  dengan nilai kontrak Rp. 1.298.208.000.00 (Satu Miliar Dua Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Delapan Ribu Rupiah) tanpa ada pengawalan Tim TP4D.

Seperti yang diutarakan Fadriyanto Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Babelan, Hal itu terlihat dari tekhnik pekerjaan dilapangan, banyak mutu dan kwalitas barang yang dikurangi volumenya, atau tidak sesuai spek.

“Namun lagi-lagi terjadi pembiaran terhadap proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi, dimana Tim TP4D yang sudah dibentuk oleh Jaksa Agung,” ungkapnya Senin 2/9/2019.

Fadriyanto menjelaskan, adanya pengurangan mutu pembesian pada setiap kolom hingga safety keamanan pada areal pekerjaan terlihat tidak dipasang. Selain itu, ada beberapa pekerja yang masih di bawah umur.

Dikatakan Fadri, selain tidak adanya pengawalan dari Tim TP4D, pengawas dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi pun tidak terlihat.

“Dimana pengawasan dari Kejaksaan Negeri Cikarang yang disebut Tim TP4D, dan Pengawasan dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, atau sengaja dibiarkan,” ujarnya.

Sementara. Lanjut dia, CV. Surya Mas Abadi diketahui adalah milik salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDI-P dari Komisi IV yaitu Suriyat periode 2014-2019.

“Atau diduga sudah ada kong-kalikong antara kontraktor dengan team pengawasan serta pendampingan TP4D, atau memang sengaja dibiarkan,” pungkasnya.

Dirinya meminta kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk mengkroscek kinerja Tim TP4D Kejaksaan Negeri Cikarang, dimana tugas dan fungsinya dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal itu, ketika ditanya terkait informasi bahwa CV. Surya Mas Abadi adalah miliknya, dirinya mengakui bahwa itu perusahaan atau CV miliknya.

“Iya benar bang itu CV. Surya Mas Abadi punya saya, Direkturnya juga anak saya,” ucap Suriyat beberapa waktu lalu di kediamannya.

Dirinya pun mengakui bahwa CV. Surya Mas Abadi yang memenangkan proyek pembangunan rehab total gedung SDN 01 Kedung Pengawas sebesar 1,2 Miliar.

Namun ketika ditanya terkait adanya temuan tentang pengurangan volume pada pekerjaan, dirinya enggan menjawab. (Fal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*