BEKASI – Diduga ada indikasi kerja sama antara Kontraktor, Konsultan dan Pengawas pada kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Bekasi, yang di anggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019.
Pengawas selaku bidang pengawasan pada setiap kegiatan yang ditunjuk oleh Dinas terkait, pada pekerjaan proyek APBD Kabupaten Bekasi, bersama Konsultan melakukan pembiaran pada setiap pekerjaan yang dibiayai oleh APBD, melakukan pengurangan mutu serta kwalitas pekerjaan.
Selain melakukan pembiaran, Konsultan beserta Pengawas berusaha menutupi syarat dan teknis pekerjaan yang sudah ditentukan dalam aturan, agar tidak diketahui masyarakat CV apa yang mengerjakan serta berapa nilai pagu anggaran yang sudah ditentukan.
Seperti yang terjadi pada kegiatan pembangunan Jalan Lingkungan (Jaling) Gang Drahim Kampung Pulo Timaha, Rt003/009 Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.
Apabila tidak di protes oleh salah satu warga terkait papan nama proyek, maka tidak akan terjadi pemasangan papan nama proyek di lokasi tersebut.
Namun hal lain yang terjadi di beberapa wilayah yang antara lain, wilayah Kecamatan Tarumaja, Sukawangi dan Babelan. Hampir semua proyek pembangunan jalan lingkungan dan yang lainnya. Tidak pernah ada yang memasang plang papan nama proyek.
Selain itu, ketika ditanya dan diminta untuk menunjukan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan beberapa proyek yang sudah dikerjakan, para pengawas dan konsultan terkesan saling lempar.
Seperti yang dikatakan Srikandi pengawas pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, mengaku kalau RAB tidak ada pada dirinya, dan melempar pada ko sultan yang dilapangan.
“Di saya tidak ada bang, RAB nya ada sama Konsultan yang mengerjakan dilapangan bang Nano, silahan hubungi beliau, atau sama Pak Gunawan,” ucapnya kepada jabarpublisher.com melalui telepon selulernya Senin 9/9/2019.
Hal yang sama pun diutaran oleh Gunawan Konsultan yang mengatakan kalau RAB tersebut ada sama Pengawas ibu Sri.
“Kalau RAB yang abang sebutkan ada sama pengawas, saya walaupun konsultan tidak megang, coba hubungi ibu Sri,” ujarnya Gunawan melalui telepon selulernya, Selasa 9/9/2019
Ketika ditanya, apa mungkin Konsultan tidak ada arsip atau salinan RAB yang sudah di tentukan tersebut, dirinya mengatakan kami tidak ada.
“Kami tidak ada salinan RAB, kalaupun ada hanya satu saja itupun dipegang oleh konsultan di lapangan yaitu bang Nano, tapi nanti coba saya cari dia dan saya minta,” kilahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pengawas beserta Konsultan tidak kunjung berani menunjukan RAB beberapa kegiatan proyek Jaling yang dipertanyakan. (Fal)