Home » Bekasi » Komisi III: Rendahnya Serapan Anggaran di Dinas Berpotensi Naiknya SILPA
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, H Husni Thamrin, SE

Komisi III: Rendahnya Serapan Anggaran di Dinas Berpotensi Naiknya SILPA

BEKASI – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Husni Thamrin mengatakan, keterlambatan digelarnya kegiatan di dinas dinas teknis berpengaruh besar dan berkaitan erat dengan kenaikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang terjadi pada keuangan pemerintah daerah.

Hal itu terungkap dalam pemanggilan sejumlah dinas selaku mitra kerja Komisi III dalam rangka melaksanakan agenda dewan yakni menetapkan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (22/10/2019).

Husni mengklaim besarnya potensi SILPA erat kaitannya dengan keterlambatan digelarnya sejumlah kegiatan di dinas teknis yang selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dia menyebut idealnya penyerapan anggaran sedianya sudah bisa dimulai pada Maret, namun yang terjadi tiap tahunnya selalu terlambat hingga di Juli.

“Kita masih cari formulanya kenapa hal ini bisa terjadi. ABT (Anggaran Biaya Tambahan) digelarnya terlambat karena memang di APBD Murni lambat dibukanya. Hampir setiap tahun di akhir anggaran selalu ada kegiatan yang grasak-grusuk. Ini bermula karena pekerjaan fisiknya telat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Komisi III mempunyai mitra kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemadam Kebakaran.

“Kami sudah mulai memanggil sejumlah dinas yang menjadi mitra kerja kami, kita bahas semua terkait masalah anggaran yang dipersiapkan untuk 2020,” katanya.

Dari pemanggilan itu ia berharap dapat mengetahui besaran kebutuhan anggaran yang disusun berdasarkan rencana kerja di masing-masing dinas sebab DPRD memiliki fungsi pengawasan sehingga pihaknya merasa perlu mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan anggaran yang diajukan dalam APBD 2020.

“Kegiatan untuk apa aja ya kita wajib tahu dan kita pertanyakan jumlah-jumlahnya. Kalau memang kebesaran yang kita usulkan revisi, kalau kurang kita ajukan untuk ditambah, kan prinsipnya kita bukan untuk membatasi kegiatan masing-masing dinas, tetapi kita wajib untuk mengawasi,” ujar dia. (Tle)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*