CIREBON – Rencana akan dibangunnya kandang ayam modern di Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, memicu sejumlah kabar tak sedap yang akhirnya naik ke permukaan.
MUSHOLLA – Rencananya pihak PT akan memberikan kompensasi untuk pembangunan pagar musholla di dekat lokasi pembangunan kandang ayam.
Awalnya, kabar tersebut datang dari narasumber Jabar Publisher yang tidak mau disebutkan namanya, Jum’at (8/11/2019) lalu. Kepada JP, Ia menceritakan, bahwa lokasi yang akan dibangun kandang ayam dengan luas sekitar 4 hektar oleh anak cabang PT. Japfa Comfeed Indonesia melalui anak perusahaan bernama PT. Melindo itu, diduga tidak sesuai aturan. “Berdasarkan aturan, harusnya jarak radius antara lokasi pabrik dengan rumah warga itu minimal 500 meter, tapi di lokasi perusahaan itu hanya sekitar 250 meter radiusnya,” ungkap sumber JP mengawali penyampaian informasi.
Baca Juga:Banyak yang Kecewa, Bupati Cirebon Urung Hadir di Acara Expo 2019Kuwu Lebak Mekar Sukses Wujudkan Kantor Desa Megah dengan Pelayanan 24 Jam
Polemik yang kedua yakni, diduga tidak transparannya harga tanah yang dibeli oleh perusahaan dari para pemilik lahan. Diduga ada oknum perangkat desa dan mediator yang bermain. “Modusnya adalah pemilik tanah hanya menerima Rp 40 ribu per meter, sedangkan dari pihak PT nya, tanah tersebut dibayar dengan harga Rp 80 ribu per meternya. Coba bayangkan berapa besar keuntungan yang diraup para oknum itu mas,” cetus sumber sambil menghisap sebatang rokok kretek.
Lalu permasalahan yang ketiga, lanjut dia, ada sejumlah warga dari dua desa, yaitu Desa Tonjong dan Desa Tanjunganom Blok Keroya yang tidak setuju dengan adanya pembangunan kandang ayam tersebut. Meski saat sosialisasi, disampaikan oleh pihak PT bahwa kandang ayam ini dioperasikan dengan teknologi modern sistem tertutup dan tidak akan mengganggu lingkungan.
Selasa (12/11/2019) tim Jabar Publisher akhirnya mendatangi lokasi dan mengkonfirmasi para pihak terkait antara lain PJ Kuwu Tonjong, Kuwu Tonjong Terpilih, BPD, Kepala Dusun 1, serta warga setempat untuk mendapatkan info yang valid.
Saat diwawancarai, Selasa (12/11/2019), di ruangannya, Pejabat (PJ) Kuwu Tonjong, Uus Rusyadi mengaku tidak tahu banyak permasalahan rencana pembangunan kandang ayam tersebut. “Untuk masalah jual beli tanah atau pembebasan lahan dan yang lain lainya saya tidak tahu, karena jujur awalnya juga saya tidak menangani tentang ini. Denger sih ia, tapi tidak tahu banyak soal itu. Paling kemarin saja ada sosialisai dengan masyarakat, tentang rencana pembangunan jembatan yang akan dilaksanakan Rabu (13/11/2019), karena masyarakat mengokehkan, ya saya selaku pejabat kuwu juga menandatanganinya,” ungkap Uus yang juga menceritakan bahwa MoU dilakukan tepat saat peralihan jabatan dari kuwu definitif kepada PJ.
