Home » Tasikmalaya » Garut » Bersiap, Kendaraan Umum Tak Layak Jalan akan Dikandangi

Bersiap, Kendaraan Umum Tak Layak Jalan akan Dikandangi

GARUT – Siap-siap, kendaraan umum yang tidak layak beroperasi akan dikandangkan. Ini dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Garut untuk mengantasipasi kecelakaan yang dapat membahayakan jiwa penumpang maupun pengguna jalan raya lainnya, di musim libur Natal dan tahun baru nanti.

“Pastinya kita akan kandangkan kalau nanti ditemukan ada kendaraan yang tidak layak jalan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Garut, Suherman Mustofa, Minggu (24/11/2019).

Menurut Suherman, pihaknya siap turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi kelayakan seluruh kendaraan yang masuk ke terminal sebelum akhirnya beroperasi membawa penumpang.

Ia menyebutkan, keseriusan Dishub Garut dalam menertibkan kendaraan yang dinilai tidak layak beroperasi sudah dibuktikan pada saat arus mudik Lebaran 2019 lalu. Saat itu, terangnya, banyak di antaranya angkutan umum yang dikandangkan atau dilarang beroperasi karena dinilai membahayakan penumpang.

“Ada sekitar 10 kendaraan yang kita kandangkan saat musim mudik lebaran lalu,” ucapnya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*