Home » Tasikmalaya » Garut » Kejari Garut Musnahkan Barang Sitaan, “Pil Setan Direbus”

Kejari Garut Musnahkan Barang Sitaan, “Pil Setan Direbus”

GARUT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut musnahkan sejumlah barang bukti sitaan hasil kejahatan, dari mulai uang palsu sampai narkoba. Diantara barang sitaan, ada ribuan butir pil setan. Pemusnahan pil setan ini dilakukan dengan cara direbus.

“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparansi tugas Kejari kepada masyarakat. Banyak yang bertanya dikemanakan saja barang bukti ini. Makanya, saat (barang bukti) dimusnahkan disaksikan berbagai pihak agar ada transparansi ke masyarakat,” ujar Kejaksaan Negeri Garut Azwar kepada wartawan selepas proses pemusnahan, di kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, Rabu (27/11/2019) pagi.

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan berbagai unsur masyarakat maupun pemerintah, seperti TNI dan Polri. “Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Kalau obat-obatan kami rebus dengan air mendidih. Jumlahnya (obat) ada ribuan, terdiri atas 22 jenis,” kata Azwar, seraya mengatakan kalau barang bukti yang dimusnahkan Kejari Garut tahun ini lebih sedikit dibanding tahun lalu. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*