Home » Karawang » Gebang Karawang » Mencuat Temuan BPK di DLHK Karawang, AK: Menggali Info harus Utuh

Mencuat Temuan BPK di DLHK Karawang, AK: Menggali Info harus Utuh

KARAWANG – Mencuatnya kembali temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar) terkait kelebihan pembayaran Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang Tahun Anggaran (TA) 2018 sebesar Rp 1.216.430.250, dan terdapat belanja BBM di luar kegiatan yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 410.juta, Disikapi oleh pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan. Kata dia, masalah itu sudah clear (bersih).

Sebelumnya, Temuan BPK yang tercatat dalam buku III Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan Keuangan Kabupaten Karawang Tahun 2018 No: 24C/LHP/XVIII.BDG/05/2019, tertanggal 22 Mei 2019, sempat ramai di kabupaten lumbung padi tersebut.

“Itu sudah clear kok. Apa lagi yang harus dipersoalkan dan diributkan? Masalahnya kan sudah selesai, sudah dipulihkan atau dikembalikan kepada Negara. Itu sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya, di Karawang, Selasa (11/2/2020).

Dikatakan dia, jika lembaga auditor seperti BPK, ketika ada temuan, mekanismenya memang seperti itu. Namun masalah itu, lanjut dia, sudah sesuai dengan Surat Keputusan Penetapan Batas Waktu (SK-PBW) yang BPK berikan.

“Artinya sudah tidak ada masalah. Kecuali kalau tidak dipulihkan atau dikembalikan sesuai dengan SK-PBW, baru BPK mengeluarkan rekomendasi untuk Aparat Penegak Hukum (APH). Ini kan sudah selesai dan tepat waktu,” ucapnya.

Dijelaskan dia, dalam entry briefing yang dilakukan antara BPK dengan instansi terkait, masalah temuan DLHK Karawang, sudah dianggap clear. “Menggali informasi dan data harus utuh, jangan sampai salah informasi. Apa lagi sampai ada bahasa ‘segera tindak koruptor DLHK Kabupaten Karawang’, itu namanya justifikasi, sudah tidak mengedepankan azas praduga,” ujarnya.

Dia menyayangkan hal itu terjadi. “Ini bisa membuat nama baik lembaga DLHK Karawang tercoreng. Iya kalau publik yang membacanya mencari informasi penyeimbang, kalau hanya membaca dari satu sisi kan bisa langsung menghakimi. Apa lagi kalau seumpanya pemberitaan tersebut tidak mengedepankan upaya konfirmasi kepada pejabat DLHK Karawang dan BPKnya,” katanya. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*