Home » Cirebon » Bawaslu Pusat Sebut Karawang Daerah Rawan di Penyelenggaraan Pilkada 2020

Bawaslu Pusat Sebut Karawang Daerah Rawan di Penyelenggaraan Pilkada 2020

MAJALENGKA – Penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 tinggal menghitung bulan. Ada beberapa kota/kabupaten di Jawa Barat yang juga menyelenggarakan pesta demokrasi tersebut. Dan dari sekian kota/kabupaten di jabar, Bawaslu Pusat memandang ada tiga daerah rawan dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Mana sajakah?

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/kota se-Jabar di salah satu hotel di Kabupaten Majalengka, Sabtu (14/3/2020), mengatakan, tiga daerah itu adalah Kabupaten Cianjur, Karawang, dan Sukabumi.

“Daerah rawan itu disebabkan beberapa faktor di dalamnya. Salah satunya, kendala letak geografis atau munculnya petahana karena berkaitan dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Kata dia, tingkat kerawanan diwarnai dengan politik uang dan netralitas ASN yang paling tinggi. Dan juga netralitas penyelenggara. Hal itu menjadi perhatian pihaknya, begitu juga koreksi buat Bawaslu, kewaspadaan tinggi untuk Bawaslu tingkat adhoc.

Di daerah Jawa Barat sendiri ada 8 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020. Selain 3 daerah itu, ditambah Kabupaten Bandung, Tasikmalaya, Pangandaran, Indramayu dan Kota Depok.
“Jumlah daerah tersebut akan menjadi perhatian bagi pihaknya di Pilkada 2020 nanti. Tapi kami lebih fokus ke 3 daerah itu,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*