Home » Bekasi » Terkait Potongan Bantuan PKH di Desa Pantai Harapan Jaya, Begini Penjelasan Korkab PKH PIC SDM
Koordinator Kabupaten PIC Sumber Daya Manusia, Iyon Junaedi

Terkait Potongan Bantuan PKH di Desa Pantai Harapan Jaya, Begini Penjelasan Korkab PKH PIC SDM

BEKASI – PIC Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PIC SDM PKH) Kabupaten Bekasi Iyon Junaedi memberikan penjelasan terkait mencuatnya isu ada potongan bantuan program PKH di Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muaragembong yang diduga dilakukan oleh oknum petugas PKH atau Ketua Kelompok .

“Bukan seperti itu. Bahkan saya sudah kroscek langsung ke lokasi dan menemui sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan PKH. Isu potongan itu tidak benar ” ungkap Iyon.

Dijelaskan, selama tiga hari berturut-turut, Jumat – Sabtu – Minggu, dirinya didampingi koodinator wilayah Dede Soleh menelusuri kebenaran informasi tersebut. Kesimpulan sementara adalah tidak benar ada pemotongan. Namun, memang ada pemberian secara sukarela dari KPM kepada Ketua Kelompok. Besarannya bervariatif, antara Rp5-20 ribu.

“Jika dapat bantuannya agak gede, dikasih ya agak gedean, sekitar Rp15-20 ribu an. Tapi jika dapat bantuannya kecil ya dikasihnya kecil juga, Rp5 ribu. Itupun tidak ada paksaan, sifatnya sukarela,” papar Iyon.

Pemberian tersebut memang diakui benar ada, dan diterima oleh ketua kelompok. Namun bukan potongan, tapi hanya bentuk ucapan terimakasih sudah membantu kelancaran dalam melakukan proses pengambilan bantuan yang jaraknya lumayan jauh dari tempat tinggal warga penerima program.

“Jarak tempat tinggal dengan lokasi mengambil bantuan lumayan jauh, dari Muaragembong ke Muara Babelan  atau ke Kecamatan Muaragembong Dan tidak semua warga penerima manfaat punya motor untuk mencapai lokasi,” jelasnya.

 Sebelumnya sempat ramai pemberitaan, bahwa warga Desa Pantai Harapan Jaya Kecamatan Muara Gembong Kabupaten Bekasi mengeluh adanya pemotongan bantuan yang disalurkan oleh  PKH. Pemotongan dilakukan oleh oknum Ketua Kelompok. Pemotongan bervariatif sebesar Rp50 -100 ribu dengan dalih untuk pemberdayaan.

“Katanya uang dipotong untuk membeli kambing dan kambing tersebut nantinya akan dibagikan setelah beranak. Namun kenyataannya sampai saat ini tidak ada penjelasan kapan akan dibagikan dan berapa total jumlah kambing yang dipelihara dan hasilnya berapa? Hingga saat ini,” ujar Jumi (55) warga Kampung Bulak Tanggul RT.02/09 Desa Pantai Harapan Jaya, salah seorang anggota kelompok penerima program bantuan PKH yang merasa dirugikan dengan pemotongan tersebut.   

Berdasarkan penelusuran di lokasi, pemotongan dilakukan hampir menyeluruh di semua penerima bantuan di Desa Pantai Harapan Jaya. 

“Kami minta dikembalikan, karena selama koordinator tidak pernah transparan dalam pengelolaan uang hasil pemotongan yang katanya untuk pemberdayaan tersebut,” pinta Niman (38), warga Kampung Bulak Pengarengan RT.01/11 Desa Pantai Harapan Jaya, yang juga penerima bantuan program PKH. 

Terpisah Dinas Sosial Kabupaten Bekasi ketika dikonfirmasi terkait adanya pemotongan program PKH tersebut mengaku tidak ada dan tidak diperbolehkan. 

“Tidak ada dan tidak boleh ada pemotongan apapun dalam program tersebut,” kata salah seorang staff Dinas Sosial  yang enggan disebut namanya. 

Untuk diketahui, di Desa Pantai Harapan Jaya penerima program PKH sebanyak 317 warga. Mereka para penerima mengaku ingin uang dikembalikan dan tidak ada lagi pemotongan di kemudian hari. Jika memang itu masih terjadi, maka mereka akan mengadukan oknum pelaku pemotongan bantuan tersebut ke Pemkab Bekasi. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*