Home » Karawang » Gebang Karawang » Penanganan Covid-19, Pemkab Karawang Dikritik Mahasiswa, Ini Dia…

Penanganan Covid-19, Pemkab Karawang Dikritik Mahasiswa, Ini Dia…

KARAWANG – Pemkab Karawang dianggap telah melupakan prinsip yang sangat penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik dalam konteks penanganan covid-19, yakni partisipasi dan transparansi kepada masyarakat. Pernyataan itu disampaikan oleh sekelompok mahasiswa yang terdiri dari beberapa organisasi kemahasiswaan di Karawang, Cipayung Plus Karawang.

“Dampak pandemi Covid-19 kini semakin meluas, tetapi banyak kebijakan yang sulit dicerna bahkan di ejawantahkan untuk mewujudkan efektifitas penanganan pandemi yang dinyatakan sebagai darurat kesehatan ini,” ujar Hilman Tamimi, perwakilan dari GMNI Karawang, Jumat (22/5/2020).

Dikatakan dia, dalam hal ini, Cipayung Plus Karawang yang terdiri dari IMM, HMI, PMII, GMKI, KAMMI, GMNI Cabang Karawang, sebagai wujud kepedulian kami terhadap dampak pandemi di Karawang yang dirasa jauh dari efektifitas akan penanganannya, menuntut Pemkab setempat untuk :

  1. Memaksimalkan rapid test masal diseluruh desa di Kab. Karawang secara masif.
  2. Membuka data penerima bantuan sosial melalui media IT yang mudah di akses masyakarat, lengkap dengan laman pengaduan yang dikelola secara khusus dan serius agar optimal dalam pengelolaannya.
  3. Menampilkan rincian anggaran mengenai sumber anggaran dan realisasinya secara berkala dan up to date pada web satgas covid-19 Kab. Karawang. Agar pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat untuk menghindari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi dan/atau golongan.
  4. Menampilkan data bantuan sosial yang menjadi kewajiban kontribusi perusahaan baik berupa jumlah dan nama perusahaan, bentuk dan jumlah keseluruhan bantuan, serta data target pendistribusian sebagaimana poin 2 diatas.
  5. Optimalisasi PSBB dengan menambah jumlah personil yang bertugas baik di wilayah keamanan dan/atau ketertiban, serta sosialisasi dan/atau edukasi masyarakat tentang PSBB diseluruh titik keramaian di Kab. Karawang.
  6. Optimalisasi pendistribusian bantuan sosial (PJS) Kab. Karawang dengan melibatkan petugas teknis untuk mengantar bantuan seperti yang dilakukan pada bantuan Gubernur dan Kemensos. Hal ini untuk menghindari kerumunan masyarakat di Kantor Kecamatan sehingga rentan akan penyebaran virus covid-19.
  7. Bupati dan wakil bupati harus serius dan menunjukan sikap yang profesional dalam menjalankan amanah rakyat. Disharmonisasi yang terlihat pada perbedaan pandangan Bupati dan Wabup dalam beberapa kebijakan Pemkab. Karawang telah menghilangkan kepercayaan rakyat terhadap pemimpinnya di banyak aspek, terlebih dalam hal penanganan covid-19.

“Demikian, semoga Pemkab Karawang dapat mewujudkan pengelolaan pemerintahan yang baik untuk masyarakat Karawang, dengan mengesampingkan egosentris kepentingan politik. Dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” kata Hilman. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*