Home » Karawang » Gebang Karawang » Terendus, PJU Makmurjaya Dijadikan Lahan Bisnis oleh Oknum

Terendus, PJU Makmurjaya Dijadikan Lahan Bisnis oleh Oknum

KARAWANG – Terendus, sejumlah Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta diduga dijadikan ajang bisnis oleh oknum dengan melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada penerima manfaat.

Mirisnya, pungli itu dilakukan terhadap pengurus sebuah rumah ibadah (masjid). Bahkan keberadaan sejumlah PJU tersebut pun diduga tak teregistrasi oleh PLN setempat (liar).

“Kita terima pemberian fasilitas penerangan itu. Tapi, dengan alasan untuk membeli tiang dan kabel kita dimintai uang sebesar Rp 1,2 juta sebelum pelaksanaan pembangunan dua PJU,” ujar salah seorang pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Mujahidin, Dusun Cibenda, Desa Makmurjaya, Kecamatan Jayakerta, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (22/5/2020)

Dia mengaku, pihak masjid mendapatkan dua buah fasilitas penerangan atau PJU tanpa mengajukan permohonan atau proposal sebelumnya dan tak jelas berasal dari program apa atau dinas mana.

Pantauan media ini, tak kurang dari 40 titik PJU baru ada di Desa Makmurjaya, dan belum jelas keberadaan PJU-PJU tersebut berasal dari Dinas mana ataupun program apa dari pemerintah Kabupaten Karawang. (zen)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*