Home » Cirebon » Gedung DPRD Kab Cirebon akan Diontrog! Pernyataan Seorang Anggota Komisi 4 Berbuah Reaksi Para Kuwu

Gedung DPRD Kab Cirebon akan Diontrog! Pernyataan Seorang Anggota Komisi 4 Berbuah Reaksi Para Kuwu

CIREBON – Pernyataan seorang Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, dalam sebuah tayangan talk show di sebuah TV lokal, menuai reaksi para kuwu setempat. Pernyataan itu dianggap provokatif, dan membuat beban phsykologi serta reputasi para kuwu buruk di mata masyarakat.

Informasi yang diterima jabarpublisher.com, para kuwu se-Kabupaten Cirebon akan menggeruduk Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, di Sumber, pada Senin (8/6/2020). Info para kuwu akan mendatangi gedung dewan itu diperkuat setelah jabarpublisher menghubungi Kuwu (kepala desa) Babakangebang, Kecamatan Babakan, Yeni Setiati, Sabtu (6/6/2020).

“InsyaAllah senin kami para kuwu se-Kabupaten Cirebon akan mendatangi para wakil rakyat di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (8/6/2020) besok. Kami kesana untuk melakukan audeinsi dan klarifikasi terkait pernyataan salah satu anggota Komisi 4 itu,” ucap kuwu cantik yang juga sebagai Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) Kecamatan Babakan itu.

Kuwu (kepala desa) Babakangebang, Kecamatan Babakan, Yeni Setiati

Dikatakan dia, pernyataan Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan itu telah melukai para kuwu. “Saya atas nama para kuwu menyesalkan atas pernyataannya tersebut. Yang seharusnya beliau sebagai wakil rakyat, harusnya bisa penyambung lidah para kuwu, jangan malah bicara provokatif. Pernyataannya itu menjadi beban physikolgis bagi kami dan menjatuhkan reputasi para kuwu,” katanya.

Sekedar mengulas, dalam pernyataannya di acara talk show TV lokal itu, Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, membahas soal data penerima bantuan terdampak covid-19 di Kabupaten Cirebon. Dalam pernyataannya itu, dia kemudian menyinggung soal kendala pendataan.

Tangkapan layar Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setiawan, saat berbicara di acara talk show di sebuah TV lokal di Cirebon

Kata dia, kendala data tersebut ada di bawah, yakni dari Puskesos yang berada di setiap desa.

Dalam pernyataannya itu, dia juga mengatakan kalau Puskesos ditunjuk oleh kuwu atau kepala desa.

“Kepala desa kadang mempengaruhi mereka. Kadang kepala desa yang dulunya tidak dipilih, tidak memilih beliau, ya gak masuk data. Kalau memilih beliau (kuwu), dia saudaranya, dia tetangganya, dia anaknya, dia pamannya, semua masuk data. Dan mereka mendapatkan bantuan, baik bantuan BPNT, non tunai dan tunai. Ini terkait masalah di luar pandemi covid,” katanya.

Kemudian setelah melakukan verifikasi dan validasi data terkait penerima bantuan terdampak covid-19, lanjut dia, ternyata banyak yang ganda.

“Ada data yang meningal, belum diganti. Ada yang pindah alamat juga belum diganti, ada yang doble data juga belum diganti belum diverifikasi, dan lainnya. Kita sering berkomunikasi dengan dinas sosial untuk segera memperbaiki ini. Saya minta akhir tahun ini sudah selesai masalah data ini. Kasihan masyarakat kita, yang harusnya berhak, malah tidak mendapatkan,” katanya. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*