Home » Cirebon » Tersangkut Pungli e-KTP, Begini Nasib Kabid Dafduk dan 2 PNS Disdukcapil Kab Cirebon

Tersangkut Pungli e-KTP, Begini Nasib Kabid Dafduk dan 2 PNS Disdukcapil Kab Cirebon

CIREBON – Tersangkut dan terjerat OTT pungli KTP-el, bagaimana nasib karir Kabid Dafduk Disdukcapil Kabupaten Cirebon, M. Sardar Ernedin, beserta dua staf berstatus PNS serta tiga honorernya? Apakah mereka akan dipecat dari jabatan dan status PNS-nya? Ini pernyataan Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar.

“Kami belum bisa berkomentar lebih lanjut Sebab kasus ini masih dalam proses penegak hukum,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020).

Namun jika sudah terbukti dan sudah memiliki hukum tetap, kata dia, itu bisa menjadi sebagai pertimbangan administrasi, dalam pemberian sanksi kepada mereka, sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setelah mendapatkan putusan hukum tetap, kita baru bisa menentukan sanksi bagi ASN yang terlibat dalam kasus itu. Kami akan menjalankan peraturan bilamana secara putusan sudah pasti dan bersifat tetap,” ucapnya.

Kelima orang tersebut, diduga melakukan perbuatan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam pasal 95B UU RI No 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Tindak Pidana Korupsi.

Mereka ditangkap dalam sebuah OTT pada Rabu (24/6/2020) siang di Kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon. Dalam OTT itu, Tim Satgas Saber Pungli Jabar juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang hasil penjualan blangko kosong oleh Kabid Dafduk Disdukcapil, M. Sardar Ernedin yang dibantu oleh pegawai honorer, Achmad Subono.

Dalam penjualan blangko kosong itu, disebutkan, mereka menarifkan sebesar Rp 75 ribu kepada setiap pemohon yang tidak melalui jalur online.

Barang bukti yang diamankan dari tangan Achmad Subono berupa uang sebesar Rp 11.850.000 sebagai uang kas hasil penjualan blangko KTP-el.

Kemudian uang senilai Rp 750 ribu dari hasil penjualan blangko pada Rabu (24/6/2020) ditambah Rp 500 ribu sebagai uang dari pemohon pembuat KTP-el.

Selain itu terdapat pegawai Disdukcapil yang turut diamankan terdiri dari Muhammad Saepudin (honorer), Yana Sugiana (honorer), Puji Hastuti (ASN) dan Budi Santoso (ASN). (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*