KOTA SUKABUMI – Pemda Provinsi Jawa Barat sangat berhati-hati dalam menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka SMA/SMK di Kota Sukabumi yang telah dinyatakan zona hijau COVID-19. Kehatian- hatian diperlukan untuk meminimalisasi risiko penularan virus di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Dedi Supandi Jum’at (3/7/20) meninjau kesiapan KBM tatap muka langsung di SMAN 4, Jalan Ir. H. Juanda No. 8. Menurutnya, SMA/SMK di Kota Sukabumi menjadi pilot project KBM di sekolah memang daerahnya sudah dinyatakan zona hijau COVID-19. “Sekolah di Sukabumi jadi piloting yang melakukan KBM di sekolah,” ujarnya kemarin.
Namun KBM tatap muka tidak dilakukan di semua sekolah melainkan hanya di sekolah yang memang sudah siap dengan protokol kesehatan serta sarana dan prasarana. Kemudian sekolah yang diizinkan menggelar KBM di kelas hanya yang mayoritas muridnya memang berasal dari Kota Sukabumi. Jika sekolahnya ternyata sebagian besar dari luar Kota Sukabumi, misalnya Kabupaten Sukabumi yang masih zona biru, maka tetap tidak diizinkan.
Berdasarkan tinjauannya, dari total 39 SMA dan SMK yang terdiri dari 9 berstatus Sekolah Negeri dan 30 Sekolah Swasta tidak semua akan memulai KBM di sekolah. “Hari ini akan dirapatkan, sekolah-sekolah mana saja yang bisa memulai KBM, dan nanti tim gugus tugas COVID-19 tingkat Kota akan melakukan cek atas kesiapan sekolah” tuturnya.
Secara teknis akan ada pembagian waktu KBM di sekolah untuk tetap menjaga jarak. Pembelajaran diatur sedemian rupa sehingga hanya ada 18 orang per kelas serta diberlakukan pembagian jadwal per Pekan. “Misalnya minggu ini kelas X, minggu selanjutnya kelas XI, kemudian kelas XII,” ujarnya.
Disdik Provinsi Jabar melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V telah menyiapkan Tim Satgas Pembukaan Sekolah untuk engawasi pelaksanaan KBM di sekolah. Satgas diisi para pengawas sekolah. “Kami akan melakukan pengecekan berkali-kali karena kami sangat memperhitungkan risikonya. Semua instrumen check list-nya sudah kami siapkan dan akan dilakukan oleh pengawas,” kata Kepala Kacadisdikwil V Nonong Winarni.
Dalam bekerja, Satgas dibantu aparat dari Dinas Pendidikan Kota Sukabumi. Saat ini Satgas dan Disdik Kota Sukabumi masih berkoordinasi untuk menetapkan sekolah mana saja yang akan memulai pembelajaran di sekolah. “Pekan ini kita cek semuanya,” tambah Nonong.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan, sekolah yang bisa memulai pembelajaran di sekolah hanya sekolah yang dapat memenuhi protokol kesehatan. “Istilahnya ‘dapat’, bukan ‘harus’,” tegasnya.
Saat ini antara Disdik Jabar dan Disdik Kota Sukabumi masih membahas teknis persiapan pembukaan sekolah di Kota Sukabumi. “Nanti akan ada hasilnya berapa sekolah yang dibuka,” pungkasnya. (rls/hms/red)