Home » Cirebon » Dua Pejabat Pemkab Cirebon Masuk Bui, Kejari Bidik Tersangka Lain

Dua Pejabat Pemkab Cirebon Masuk Bui, Kejari Bidik Tersangka Lain

CIREBON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon (Sumber) resmi menetapkan dua orang pejabat di Pemkab Cirebon tepatnya di Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon sebagai tersangka korupsi bantuan alat pertanian berupa traktor.

Selain itu, ada juga oknum kelompok tani yang juga berstatus sama dan diancam hukuman maksimal dua puluh tahun dalam kasus itu.

Diperoleh keterangan, Kamis 23 Juli 2020, oknum pejabat setingkat kepala seksi tersebut berinisial FF dan P. “Dua yang telah dijadikan tersangka. Keduanya terjerat dugaan korupsi penyelewengan alsintan berupa traktor dari kementerian pertanian,” tutur Kepala Kejaksaan Negeri Sumber, Tommy Kristanto.

Untuk mempermudah penyidikan lebih lanjut, kini keduanya ditahan. Penyidik kejaksaan juga telah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat sangkaan.
“Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan selama ini. Bukan tidak mungkin ada tersangka lain karena korupsi biasanya tidak dilakukan sendiri,” tuturnya.

Antara tersangka FF dan P, meski sama-sama dugaan penyelewengan bantuan alsintan berupa traktor, namun berbeda jalur. Pada FF, dugaan korupsi atas traktor pemberian dari kementan melalui distan.

“Kalau tersangka P, bantuan traktor dari kementan ke kelompok tani. Program ini terjadi pada tahun 2018 lalu. Kerugian negara dari dua tersangka mencapai miliaran rupiah,” tandas Kajari.

Kejaksaan juga mengungkapkan kemungkinan ada tersangka lainnya. Jaksa penyidik telah memetakan dugaan korupsi itu dan mendapati potensi adanya tersangka lain. “Kita juga minta tersangka FF maupun P bisa kooperatif. Sebab jika tidak, itu akan memberatkan posisi keduanya,” ujar Tommy.

Kejaksaan akan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan kasus yang memperoleh perhatian dari masyarakat maupun pemerintah. Hal ini juga sesuai dengan semangat “Terus bergerak dan berkarya” sebagaimana tema Hari Bhakti Adhiyaksa ke 60 tahun ini. “Kita akan sidik sampai tuntas, yang terlibat, kita jerat,” tegas Kajari Sumber. (tim/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*