Home » Cirebon » Kuwu Gebang Kulon Menang Atas Gugatan Sembilan Perangkat Desa di PTUN

Kuwu Gebang Kulon Menang Atas Gugatan Sembilan Perangkat Desa di PTUN

CIREBON – Di tengah aksi protes perangkat Desa Kalimekar, Kec Gebang, Kab Cirebon, yang juga dihadiri ratusan orang dengan mendatangi Kantor Kecamatan Gebang, tim redaksi JP justru mendapatkan kabar bahwa Kuwu Gebang Kulon Andi Subandi memenangkan gugatan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) Bandung, atas gugatan sembilan orang perangkat desa yang menggugat dirinya terkait jabatan pasca pergantian kuwu yang kini dijabat oleh Andi.

SIMAK ULASAN LENGKAPNYA DALAM EKSLUSIF INTERVIEW, KLIK GAMBAR DIBAWAH INI:

Kepada tim JP, Camat Gebang Adang Kurnida mengatakan bahwa Putusan PTUN sudah keluar. “Coba saja tanya ke Gebang Kulon sudah keluar putusannya,” ungkap Camat. “Hasilnya bagaimana Pak,” tanya wartawan JP. “Ya, hasilnya kuwu menang, karena hak prerogatif itu dilaksanakan oleh kuwu,” ungkap Camat Gebang lagi.

Guna memastikan informasi tersebut, tim JP langsung menemui Kuwu Gebang Kulon Andi Subandi untuk bertanya langsung kebenarannya. Ia pun membenarkan adanya kabar tersebut.

“Alhamdulillah, tentang permasalahan perangkat desa di PTUN sudah selesai semua. Dalam hitungan beberapa hari kedepan yaitu tanggal 27 Agustus akan keluar surat kemenangan bagi kita.
Tentunya semua berharap agar kelanjutan pemerintahan desa kita juga berjalan lancar,” ungkap Andi.

Andi tidak memungkiri bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan ke belakang, ada banyak permasalah yang yang mendera pemerintahan desanya. Namun menurutnya hal itu sudah berangsur membaik dalam 1 bulan terakhir ini. Sementara itu, terkait susunan perangkat desa di Pemdes Gebang Kulon ia menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang signifikan, yang ada hanya pergeseran yakni Kaur program ke bagian Tata Usaha serta penambahan satu staf lagi pada bagian pemisahan dusun dari 6 dusun menjadi 7 dusun. Dan hal itu sudah disampaikannya kepada Bupati Cirebon.

“Sementara gak berubah, hanya ada pergeseran Kaur Program ke bagian tata usaha serta penambahan 1 staf lagi pada bagian pemisahan dusun,” imbuhnya.

Andi menerangkan, dengan formatur tersebut total perangkat desa dan staf yang ada di Desa Gebang Kulon menjadi 19 orang.

“Harapan saya, sebagai kuwu baik yang mendukung maupun yang bukan pendukung, jagalah kondusifitas dan bersabarlah karena saya menjabat sebagai Kuwu belum 1 tahun. Tapi saya berjanji untuk mensejahterakan dan mengembangkan Desa Gebang Kulon,” pungkasnya. (tim/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*