Home » Bekasi » Sat Res Narkoba Polrestro Bekasi Launching Program “Mang Jaka” Bagikan Alprokes

Sat Res Narkoba Polrestro Bekasi Launching Program “Mang Jaka” Bagikan Alprokes

BEKASI – Kepolisian Resort Metro Bekasi menyerahkan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan kepada perwakilan pelaku usaha sektor kepariwisataan di Kabupaten Bekasi, di Gedung Prometer Polres Metro Bekasi, Senin (31/08/2020) sore.

Hadir dalam acara penyerahan secara simbolis satu paket alat protokol kesehatan, Bupati Bekasi, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, PJU Polres Metro Bekasi, para Kapolsek jajaran Polres Metro Bekasi dan perwakilan sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, akibat dari wabah Covid-19, sektor pariwisata di Kabupaten ikut terkena dampak yang sangat berat. Ditutupnya destinasi wisata juga berpengaruh pada usaha kepariwisataan yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.

“Seperti kita semua ketahui bahwa angka penyebaran virus corona (Covid-19) terus mengalami peningkatan sampai dengan saat ini. Hal tersebut, tentu saja dapat menghambat rencana pemerintah dalam memperbaiki perputaran roda perekonomian khususnya pada sektor pariwisata,” kata Kapolres didampingi Kasat Reserse Narkoba, Kompol Dr. H. Budi Setiadi.

Berdasarkan data dari website Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jumat (28/08/2020) kemarin, jumlah kasus positif di Kabupaten Bekasi terus bertambah mencapai 897 dengan jumlah pasien meninggal dunia sebanyak 38 orang.

“Dalam pandemi covid-19 saat ini Kabupaten Bekasi telah berhasil launching program yang dinamakan “Masyarakat Nyang Jaga Kampung (Mang Jaka)” dalam program tersebut Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah melouching program yang dinamakan Mang Jaka,” ujar Kapolres.

Dalam program tersebut, masih dikatakan Kapolres, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi ditunjuk sebagai pengawas gugus tugas dalam sektor pariwisata yang meliputi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi, dan even organizer.

“Di dalam sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi, menurut data kami, Kabupaten Bekasi memiliki banyak lokasi, diantaranya tempat hiburan 128 lokasi, tempat wisata kuliner 179 lokasi, perhotelan memiliki 35 lokasi, taman rekreasi memiliki 31 lokasi serta even organizer sebanyak 172 lokasi,” kata dia.

“Para pengusaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi perlu mendapatkan pendampingan agar tetap bersemangat menghadapi wabah Covid-19,” sambungnya.

Menurut Kapolres, pihaknya sudah menyambangi beberapa lokasi kepariwisataan yang masih beroperasi mensosialisasikan protokol kesehatan untuk persiapan tatanan normal baru atau biasa disebut adaptasi kebiasaan baru (AKB).

“Selain edukasi, Polres Metro Bekasi telah menyerahkan secara simbolis satu paket alat kesehatan yaitu westafel 20 unit, spanduk dan baner protokol pencegahan Covid-19 sebanyak 20 lembar di berikan kepada perwakilan tempat hiburan, tempat wisata kuliner, perhotelan, taman rekreasi dan even organizer yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menambahkan, usaha pariwisata harus memenuhi ketentuan protokol kesehatan sebagai syarat membuka usahanya kembali. Kehadiran pemerintah disambut dengan antusias oleh pelaku usaha kepariwisataan di Kabupaten Bekasi.

“Mereka merasa tidak sendirian, tetapi didampingi dalam mencari solusi usahanya agar bisa bangkit lagi. Sinergitas antara pelaku usaha beserta pemerintah merupakan sinergi yang diharapkan bisa jadi salah satu kekuatan dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Kabupaten Bekasi,” pungkas Kapolres. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*