BEKASI – Meski berada di zona kuning penyebaran wabah Covid-19, namun berbagai antisipasi dilakukan Polsek Muara Gembong, Polres Metro Bekasi. Salah satunya, dengan membagikan masker kepada para nelayan dan warga pesisir juga mengajak untuk terus mengutamakan protokol kesehatan.
Selain itu, Polsek Muara Gembong mengajak beberapa anggotanya, TNI, perangkat kecamatan, dan desa, untuk berkumpul di Jalan Raya Muara Gembong Desa Pantai Mekar dan Jayasakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, untuk membagikan masker dan bersosialisasi kepada warga yang notabene berprofesi sebagai nelayan dan petani tambak.
Dalam hal itu, Kapolsek Muara Gembong menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, terutama selalu menggunakan masker dalam setiap beraktifitas baik melakukan aktifitas di tambak maupun di laut.
Dalam giat pembagian masker secara gratis, petugas kepolisian menggandeng organisasi masyarakat yang tergabung dalam
Kumpulan Betawi Bekasi Raya atau Kumbesi, untuk memberikan pemahaman dan edukasi akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas setiap harinya.
“Meski berada di zona kuning penyebaran Covid-19, namun kami petugas akan terus melakukan sosialisasi termasuk tidak lengah agar masyarakat tidak kendor untuk selalu menggunakan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas setiap harinya,” ujar Kapolsek Muara Gembong, AKP Saipul Anwar, Kamis (10/09/2020).
Di samping itu, Kapolsek mengatakan, meski mayoritas penduduk Muara Gembong bekerja sebagai nelayan dan petani tambak yang memang tinggal di wilayah pesisir laut, namun tidak menyurutkan warga untuk selalu menggunakan masker guna menghindari wabah Covid-19 di wilayah hukum Polsek Muara Gembong.
Dalam giat Kampanye pembagian masker secara masif di wilayah Kecamatan Muara Gembong dengan melibatkan tiga pilar den elemen masyarakat juga di hadiri kepala puskesmas yang juga sempat melakukan pemeriksaan kepada warga dengan tujuan agar terhindar dari wabah Covid-19. (Jar)