BEKASI – Untuk mengantispasi lonjakan wisatawan asal Jakarta, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta diberlakukan kembali. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, akan terus mengantispasi dengan melakukan pengecekan kembali kesiapan protokol kesehatan di area-area wisata dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Bekasi.
“Kita ketahui bersama bahwa ada rencana PSBB di Jakarta, maka kami di Bekasi sebagai daerah penyangga tentunya harus mempersiapkan diri, apabila ada lonjakan wisatawan dari Jakarta ke tempat kami,” ujar Kapolres, saat melakukan pengecekan di wisata Taman Limo Desa Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/09/2020).
Dirinya menjelaskan, kawasan wisata dan pusat perbelanjaan wajib memperketat penerapan protokol kesehatan. Seperti penerapan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Makanya kita sedang lakukan pengecekan dan evaluasi terhadap protokol Covid-19, yang ada di kawasan wisata dan pusat belanja. Tentunya, wajib punya protokol covid termasuk pembatasan dalam tempat wisata dan belanja itu,” imbuhnya.
Menurutnya, sejauh ini belum ada pembahasan aturan pembatasan warga DKI Jakarta masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi. Maka itu, antispasi pihaknya adalah penerapan serta pengawasan protokol kesehatan harus ditingkatkan, agar mencegah terjadinya transmisi penyebaran virus corona 2 dari wilayah DKI Jakarta.
“Kalau sampai saat ini kita belum ada SIKM ya. Ada pembatasan atau penyekatan antara daerah satu dan lainnya tidak ada. Belum ada aturan yang melarang warga Jakarta masuk ke Bekasi,” pungkasnya. (Jar)