BEKASI – Satlantas Polres Metro Kabupaten Bekasi melakukan pengecekan difungsikannya ruas jalan Inspeksi Kalimalang Tambun Cikarang. Selain Satlantas Polres Metro Bekasi, giat tersebut melibatkan pihak Dinas Perhubungan, Dinas PUPR dengan total anggota sekitar 30 orang.
Jalan Inspeksi Kalimalang sepanjang kurang lebih 40 kilometer tersebut dibangun sejak 5 tahun lalu, namun baru difungsikan satu ruas jalan.
Menurut Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, volume kendaraan yang melintasi jalan Inspeksi Kalimalang cukup banyak. Dengan difungsikanya ruas jalan menjadi dua jalur dimungkinkan dapat meminimalisir kecelakaan.
“Namun begitu sebelumnya, kami sosialisasikan terlebih dahulu rencana penggunaan ruas jalan itu,” katanya saat meninjau ruas jalan Inspeksi Kalimalang, Senin (28/09/2020).
“Jalan ini dibangun milyaran rupiah bukan untuk tempat berdagang dan memperkaya diri pihak pengusaha lapak, tapi untuk jalur kendaraan umum supaya lancar,” tambahnya.
Selain itu, dalam kegiatan ini menemukan sejumlah pelanggaran dari para pemilik pengusaha yang ada di sekitar bantaran jalan. Pihak Dishub kembali menegur, apabila tidak diindahkan, maka akan dilakukan pembongkaran paksa oleh Satpol PP. Jadi, para pengusaha di sekitar bantaran jalan tersebut diberi batas waktu sampai hari Rabu.
Dikatakannya, rencananya penggunaan dua jalur ruas jalan Kalimalang diberlakukan pada awal Oktober 2020.
“Rencana memfungsikan jalan Inspeksi Kalimalang menjadi dua arah akan dilakukan secara bertahap, dan ini terus dilakukan sampai 1 Minggu kedepan, sampai benar-benar tidak ada pengusaha lapak-lapak yang memanfaatkan jalan untuk kepentingannya. Dengan adanya dua jalur ruas jalan, diharapkan nantinya dapat mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan,” tutupnya.
Diketahui, untuk saat ini pemberlakuan dua arah dilakukan di jembatan baru Gandasuka Kalimalang, Kecamatan Cikarang Barat hingga Jababeka. (Jar)