JAKARTA – Pengumuman resmi kelulusan CPNS 2019 pada 30 Oktober 2020, ini bocoran yang berpeluang besar lulus. Proses pendaftaran CPNS 2019 di tahun 2020 kini memasuki tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB.
Tahap nomor 6 dari 11 tahap pendaftaran CPNS tersebut berlangsung sejak tanggal 1 September 2020 hingga 12 Oktober 2020. “Ada yang sudah selesai SKB, namun ada juga yang masih berlangsung,” kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono kepada Tribun-Timur.com, Senin (21/9/2020). Materi diujikan saat SKB dibuat oleh masing-masing instansi pembina jabatan.
Dikutip dari Permen-PAN RB Nomor 23 Tahun 2019, pelaksanaan SKB dapat dilakukan secara CAT (computer assistes test) atau tidak. Bagi instansi pusat yang melaksanakan SKB selain dengan CAT, dapat berupa tes potensi akademik, tes praktik kerja, tes bahasa asing, tes fisik atau kesemaptaan, psikotes, tes kesehatan jiwa, dan wawancara.
Setelah pelaksanaan SKB di seluruh instansi, kementerian atau lembaga rampung, panitia seleksi CPNS akan melakukan pengolahan nilai SKD (Seleksi Kompetensi Dasar ) dan SKB, lalu integrasi nilai.
Nilai SKB sangat menentukan kelulusan pendaftar CPNS sebab bobotnya 60 persen, sedangkan SKD hanya 40 persen.
Lalu, kapan pengumuman kelulusan CPNS? “Tidak berubah, tetap sesuai dengan jadwal sebagaimana Surat Edaran Kepala BKN, 30 Oktober 2020,” kata Paryono. Pengumuman kelulusan CPNS dilakukan serentak oleh masing-masing instansi.
Selengkapnya, berikut ini jadwal pelaksaan pendaftaran atau seleksi CPNS formasi tahun 2019 sebagaimana Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN nomor K 26-30/V 116-4/99 tertanggal 27 Juli 2020.
1. Verifikasi data hasil SKD, 27 – 30 Juli 2020
2. Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB, 1 – 7 Agustus 2020
3. Pencetakan kartu ujian SKB, 8 Agustus 2020
4. Penjadwalan SKB, 10 – 14 Agustus 2020
5. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, 18 Agustus 2020
6. Pelaksanaan SKB, 1 September – 12 Oktober 2020
7. Pengolahan hasil SKD dan SKB, 8 – 18 Oktober 2020
8. Rekon integrasi hasil SKD dan SKB, 19 – 23 Oktober 2020
9. Penyampaian hasil seleksi, 26 – 28 Oktober 2020
10. Pengumuman hasil seleksi, 30 Oktober 2020
11. Usulan penetapan NIP, 1 – 30 November 2020.
Proses pendaftaran CPNS formasi tahun 2019 sempat terhambat karena pandemi virus corona atau Covid-19 yang mulai melanda Indonesia setelah jadwal pelaksanaan SKD.
Pendaftar yang berpeluang besar lulus
Ada kabar baik dari BKN tentang pendaftar yang berpeluang besar lulus.
Siapa mereka?
Mereka adalah pendaftar yang ikut SKB sesuai dengan jumlah formasi atau malah kurang.
Misalnya, formasi jabatan pranata komputer 10 orang.
Sementara jumlah yang lolos SKD dan berhak mengikuti SKB juga sebanyak 10 orang.
Jika kesepuluh orang itu mengikuti tahapan SKB hingga pemberkasan, maka berpeluang besar lulus, walaupun di SKB tak ada passing grade. “Harus mengikuti semua tahapan. Paling penting di pemberkasan untuk mencocokkan data awal yang dimasukkan. Pemberkasan paling menentukan,” kata Paryono.
Lebih lanjut, Paryono juga menjelaskan soal kemungkinan adanya formasi yang tidak terisi karena pendaftar tidak lolos SKD atau sama sekali tidak ada pendaftar atau peminat dari awal masa pendaftaran.
Apabila kasusnya demikian, maka formasi itu akan diisi pendaftar dari formasi lain yang relevan.
“Itu namanya optimalisasi. Instansi bisa mengajukan untuk diisi. Misalnya, formasi guru SD 01 kosong. Untuk memenuhi itu, maka bisa diisi oleh pendaftar dari formasi guru SD 02 asal lolos SKD. Diambil sesuai dengan ranking,” tutur Paryono menjelaskan. Pendaftar CPNS diharapkan agar selalu meng-update informasi resmi dari BKN atau media massa terpercaya. (red)