Home » Cirebon » HSN 2020, LWP PCNU Kab Cirebon Gelar Diklat Sertifikat Wakaf di Ponpes Ar Rasyid

HSN 2020, LWP PCNU Kab Cirebon Gelar Diklat Sertifikat Wakaf di Ponpes Ar Rasyid

CIREBON – Lembaga Wakaf dan Pertanahan PCNU Kabupaten Cirebon merupakan lembaga milik NU Kabupaten Cirebon yang bertugas mengurus dan mengelola serta mengembangkan tanah dan bangunan serta harta benda wakaf lainnya milik Nahdlatu Ulama dan warga Nahdliyin Kab. Cirebon, serta memberikan kontribusi dalam mensejahterahkan umat berdasarkan nilai-nilai agama islam yang menganut paham ahlussunnah waljama’ah.

TIM JP SAAT MEWAWANCARAI SEJUMLAH NARSUM DALAM DIKLAT SERTIFIKAT WAKAF DI PONPES AR RASYID JAMBLANG CIREBON

Banyaknya muncul permasalahan yang berkaitan dengan wakaf baik milik perorangan, lembaga maupun ormas menjadi semua akar pemikiran LWP NU yang diketuai oleh Abdullah Syafi’i, S. Pd. dibawah kepemimpinan NU Kab. Cirebon K.H. Azis Hakiem Syaerozi untuk melakukan sebuah terobosan yang tepat dan efektif dalam menjawab semua permasalahan tersebut.

Hal itulah yang mendorong LWP NU Kab Cirebon menggelar Diklat Sertifikasi Wakaf yang digelar di Ma’had Al-Rosyid di Desa Bojong Wetan, Kec Jamblang, Kab Cirebon selama dua hari, yakni Jumat (16/10/2020) dan Sabtu (17/10/2020). Acara tersebut juga dihadiri sejumlah pihak terkait antara lain Ketua LWP Jabar, Kepala Kementerian Agama Kab Cirebon, BPN Kab Cirebon, dan tentunya para peserta yang merupakan perwakilan LWP dari masing-masing Kecamatan.

Menurut Ketua LWP PCNU Kab. Cirebon Abdullah Syafi’i, S. Pd, banyaknya aset wakaf yang jadi permasalahan dikemudian hari digugat atau di jual oleh ahli waris, bahkan direbut oleh kelompok lain karena memang tidak memiliki kekuatan hukum secara administratif. “Berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan penyertifikatan tanah wakaf di Kabupaten Cirebon baik yang dilakukan oleh perorangan ataupun oleh lembaga keagamaan banyak kami temukan adanya kendala proses sertifikasi tersebut. Pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Cirebon juga timbul dari permasalahan ketika nadzhir ingin mensertifikatkan tanah yang sudah berbentuk akta ikrar wakaf karena banyak yang tertimbun di Kemenag bagian wakaf dan tidak ditindak lanjuti ke ke ATR/BPN dan BWI sehingga memiliki kekuatan hukum secara administratif,” ungkapnya.

Himbauan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) agar tanah-tanah wakaf NU yang masih atas nama perorangan segera diatasnamakan NU kemudian direspon oleh Pengurus Cabang NU Kabupaten Cirebon, melalui Lembaga Pertanahan dan Wakaf PCNU Kabupaten Cirebon dengan mengadakan berbagai kegiatan sosialisasi dan diklat.

Menurut Ketua Tandfiz PCNU Kab Cirebon KH Azis Hakiem Syaerozi, yang perlu dipahami adalah Insya allah PCNU akan memaksimalkan semua resource-nya di tahun 2021-2022 untuk pembangunan kantor-kantor MWC. “Kunci utamanya adalah adanya jenis bukti wakaf tanah untuk NU, Tapi yang perlu ditekankan kepada publik bahwa pembangunan kantor – kantor NU adalah murni partisipasi masyarakat. Agenda PCNU tahun ini juga sedang membenahi infrastruktur berupa gedung pertemuan-pertemuan NU dan halaman kantor. Renovasi ini juga dimotori oleh partisipasi publik, Insya allah 2021 PCNU akan memilih konsentrasi untuk membackup kegiatan-kegiatan  infrastruktur di tingkat MWC se Kbupaten Cirebon,” jelasnya.

Sementara sebagaimana kita maklumi bersama, lanjut dia, wawasan tentang sertifikasi wakaf sangat penting untuk dipelajari sehingga masyarakat melek tentang proses sertifikasi wakaf, hal tersebut diharapkan supaya masyarakat akan tertarik untuk memproses sertifikasi wakaf.

“Kami selaku Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kabupaten Cirebon berusaha untuk memberikan sosialisai melalui kegiatan-kegiatan yang bisa menjembatani kesulitan-kesulitan yang dialami perseorangan atau lembaga terkait proses sertifikat wakaf sebagai solusinya. Kami berkomitmen mengembangkan segenap potensi wakaf di wilayah setempat. Termasuk membenahi sistem administrasi agar status kepemilikan menjadi kuat dan jelas. Menyikapi hal di atas LWP PCNU Kabupaten Cirebon melalui kegiatan Hari Santri Nasional Tahun 2020 berencana melaksanakan kegiatan ‘Diklat Sertifikat Wakaf Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kab. Cirebon’

Kegiatan “Diklat Sertifikasi Wakaf Lembaga Wakaf dan Pertanahan (LWP) PCNU Kab. Cirebon” dalam rangka menyemarakan Hari Santri Nasional (HSN) 22 Oktober 2020, merupakan suatu upaya untuk meningkatkan wawasan tentang wakaf yang sangat penting untuk dipelajari supaya masyarakat memahami tentang bagaimana mensertifikatkan wakaf, sehingga volume keberhasilan legalitas aset – asset milik PCNU dan warga Nahdliyin Kab. Cirebon serta advokasi bagi lembaga – lembaga NU di Kabupaten Cirebon meningkat, pada akhirnya tidak lagi terjadi perebutan masalah asset wakaf antara ahli waris wakif dan nadzir atau pengurus lembaga-lembaga di lingkungan NU kabupaten Cirebon.

Sasaran kegiatan ini adalah seluruh elemen lembaga NU dari tingkat Ranting sampai tingkat MWC se- Kabupaten Cirebon, dan lembaga Pemerintah bagian Kementrian Agama di Kabupaten Cirebon. Respon dari MWC NU se Kabupaten Cirebon sangatlah antusias karena dibawah Pimpinan KH Azis Hakiem Syaerozi MWC NU se Kabupaten Cirebon diharapkan memiliki sekretariatan milik NU dari gerakan wakaf warga Nahdliyin sendiri. Terbukti sudah 15 kecamatan lebih yang sedang membangun Kantor MWC NU sebagai basis gerakan ahlussunah wal jama’ah di tingkat kecamatan.

Pada peringatan Hari Santri Nasional sekarang ini, bertempat di Yayasan Ar – Rasyid Desa Bojong Wetan, Kecamatan Jamblang dengan dihadiri oleh Jajaran PCNU Kabupaten Cirebon, Utusan MWC se Kabutaen Cirebon, KUA Kecamatan terdekat, Pemerintah Desa setempat, dan Tokoh Masyarakat.

Adapun kegiatan ini dibagi 2 termin yaitu,

TERMIN 1 TATAP MUKA, dibagi dalam 3 sessi yakni :

SESSION 1:

PANDANGAN UMUM “PERAN DAN FUNGSI LEMBAGA DALAM SERTIFIKASI WAKAF”

Moderator : ABDULLAH SYAFI’I, S. Pd. (Ketua LWP PCNU Kab. Cirebon)

Pemateri :

– LWP NU : Dr. KH. TATANG ASTARUDIN, S. Ag, SH, M. Si. (Ketua LWP PWNU Jabar)

– KEMENAG : Drs. H. MUJAYIN, M. Pd. I (Kepala Kemenag Kab. Cirebon)

–  ATR/BPN : DADANG M FUAD, S.H. (Kepala BPN)

SESSION 2

Moderator : IZZUDIN, S. Pd.

PEMBERKASAN SERTIFIKASI WAKAF

Pemateri :

– Kelengkapan Administrasi Akta Ikrar Wakaf /AIW :  TATANG, S. HI. (Kepala KUA Jamblang)

– Kelengkapan Administrasi Pengajuan ke ATR/BPN : Dr. SOLICHIN, S.H, M.Kn (Notaris)

SESSION 3

Moderator : HANDI EKO P, MM.

PRAKTEK PENGISIAN ADMINISTRASI WAKAF

Pemateri :

– Pembuatan AIW  : KUSNADI, S. Pd. (Pegawai KUA dari LWP NU)

– Pembuatan Syarat ke BPN : HASANUDIN, S. Kom. (Pegawai Notaris dari LWP NU)

TERMIN 2 VIRTUAL yakni :

Konsultasi pembuatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) sampai dengan selesai dikecamatan masing – masing. Dan akan dilanjutkan pemberkasannya oleh LWP PCNU Kab. Cirebon ke ATR/BPN. (rls/nu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*