KOTA CIREBON – Puluhan Jurnalis Cirebon dari berbagai media cetak, elektronik dan online melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Cirebon Kota (Ciko). Semua insan media menolak tindakan represif kepolisian terhadap para jurnalis, terutama saat melakukan peliputan unjuk rasa mahasiswa, buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja beberapa hari yang lalu.
Disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Faizal Nurathman, aksi ini untuk memastikan keamanan Jurnalis Cirebon saat melakukan peliputan dan tidak terulang lagi kekerasan terhadap Jurnalis.
“Kami seluruh jurnalis mengecam atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian terhadap jurnalis di beberapa daerah,” Tandas Faizal Nurathman. Senin (12/10/2020).
Faizal pun menegaskan, kerja jurnalistik itu dilindungi undang-undang dan tidak boleh dihalang-halangi apalagi di intimidasi dengan kekerasan, itu sudah tindakan pidana. Lebih dari itu Faizal melanjutkan, selain meminta jaminan keamanan Jurnalis Cirebon juga mengharapkan Kapolres Cirebon Kota melakukan keterbukaan informasi publik dalam kinerjanya. Pasalnya, selama menjabat sebagai Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda terkesan menutup diri. Sehingga sulit untuk berkomunikasi dalam pengungkapan kasus yang seharusnya di ketahui publik.
Hal senada juga dikatakan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Arif Rohidin, ketidak perdulian Kapolres Cirebon Kota, terkesan tidak demokratis dan tidak perduli dengan Jurnalis. ”Ditemui saja susah, apalagi soal keterbukaan publik. Sedangkan masyarakat ingin mengetahui kinerja kepolisian yang menjadi barometer keberhasilan polisi dalam menjalankan tugasnya di wilayah Kota Cirebon ini.” ungkapnya.
“Jelas kami menolak kekerasan terhadap Jurnalis, karena kami bertugas dilindungi UU, tapi disisi lain Kapolres yang tercinta ini terkesan alergi terhadap Jurnalis (media-res), sangat tertutup dan bisa dibilang menghambat tugas kami sebagai Jurnalis,” ujarnya
Sementara itu, Ketua PWI Cirebon Moh. Noli Alamsyah mengakui, saat ini masih banyak jurnalis yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari aparat saat melakukan tugas mulianya.
“Jelas kami menolak kekerasan terhadap Jurnalis, karena jurnalis saat bertugas dilindungi UU. Namun, disisi lain Kapolres Cirebon Kota ini, terkesan alergi terhadap Jurnalis, sangat tertutup dan bisa dibilang menghambat tugas sebagai Jurnalis,” katanya.
Sedangkan, akhir dari aksi jurnalis disamping mengumpulkan id card sebagai bentuk protes juga jurnalis berencana memboikot kegiatan Polres Ciko dari upaya publikasi di media. Dan sangat di sayangkan sampai unjuk rasa berakhir, Kapolres Ciko, AKBP Syamsul Huda tidak menemui jurnalis berdemo di depan Mapolres Cirebon Kota. (rls/jp/crd)