Home » Bandung » Jelang Jumatan, KPK Tangkap Walikota Cimahi

Jelang Jumatan, KPK Tangkap Walikota Cimahi

CIMAHI – Kali ini, KPK dikabarkan menangkap Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. Sumber menyebut, Ajay ditangkap bersama beberapa orang lainnya, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, atau beberapa saat sebelum adzan shalat jumat berkumandang.

Adapun dugaan kasus yang menjerat Walikota sekaligus Ketua DPC PDIP Kota Cimahi ini yakni suap Perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi. Menurut sumber JP di Cimahi, KPK menyita uang Rp 400 juta saat penangkapan.

“Dugaannya ada penerimaan uang Rp 400 juta lebih. Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee sekitar Rp 3 miliar. Untuk sementara Rp 400-an juta dari kesepakatan Rp 3 sekian miliar,” ujar sumber itu.

Dari sumber di KPK, penangkapan itu dilakukan pukul 10.30 WIB. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dikonfirmasi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjerat OTT.

Diketahui KPK terakhir kali menggelar OTT pada Rabu (25/11) dengan menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, atas dugaan suap ekspor benih lobster. (des/jp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*