Home » Bekasi » Kembali Zona Merah, Gugus Covid Kab Bekasi Siapkan 500 Kamar Karantina

Kembali Zona Merah, Gugus Covid Kab Bekasi Siapkan 500 Kamar Karantina

BEKASI – Kabupaten Bekasi kembali menjadi Zona Merah Covid-19 akibat terjadinya peningkatan kasus yang sangat signifikan, terutama di sektor industri yang merupakan klaster baru Covid-19 sebagai penyumbang 60 persen kasus ini, atau setidaknya kurang lebih 3.000 kasus positif berasal dari sektor Industri.

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa barat, menggandeng TNI dan Polri serta Pemkab Bekasi untuk melaksanakan Tes Swab Massal yang saat ini diprioritaskan dan diarahkan ke sektor Industri.

“Dalam tahap pertama, kami akan lakukan 12 ribu Tes Swab massal, selama 12 hari kedepan, dengan per harinya sebanyak 1.000 orang akan dilakukan Tes Swab dan diutamakan kepada para pelaku dan karyawan pabrik,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat mengunjungi Wisma Dirgantara, Sabtu (28/11/2020) pagi.

Selain itu, tes Swab ini diharapkan dapat menjaring sebanyak-banyaknya, untuk memutus penyebaran kasus Covid-19, dan segera dilakukan perawatan dan treatment, serta dilakukan revitalisasi karantina terpusat di Wisma Dirgantara, yang berada di Jalan KH Dewantara, Jababeka, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Wisma Dirgantara itu sendiri awal memiliki 60 kamar yang akan ditambah menjadi 500 kamar, dengan daya tampung sebanyak 1.000 orang lebih.

“Semoga revitalisasi karantina akan menjadikan kasus Covid-19 menurun,” lanjut Kapolres.

Diketahui, di Kabupaten Bekasi hingga saat ini, kasus positif Covid-19 terdiri dari 441 kasus. Pasien yang dirawat sebanyak 200 orang, sedangkan yang melakukan isolasi mandiri rencananya akan ditarik dan dikarantina di Wisma Dirgantara,. Di samping itu, TNI, Polri dan Pemda membentuk tim Pemburu Covid-19 untuk mencari dan mengisolasinya.

Selain itu, Wisma Dirgantara akan difasilitasi segala kebutuhan agar para pasien bisa senyaman mungkin, termasuk fasilitas internet. Sedangkan rencananya, Wisma Dirgantara itu sendiri akan difungsikan mulai tanggal 8 Desember 2020 bulan depan.

Rombongan Gugus Covid-19 yang meninjau langsung Wisma Dirgantara, diantaranya Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan yang didampingi Wakalpores Metro Bekasi, AKBP Rickson Situmorang, DANDIM 0509/Kabupaten Bekasi, Letkol Inf. Perry Sandhi Sitompul, Dinkes Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bekasi, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Supeno. (Jar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*