Home » Cirebon » Tuntut 5 Hal, Ratusan Mahasiswa Kepung Stikom Poltek Cirebon

Tuntut 5 Hal, Ratusan Mahasiswa Kepung Stikom Poltek Cirebon

CIREBON – Ratusan mahasiswa dan BEM Stikom Poltek Cirebon menggelar aksi unjuk rasa guna menyampaikan aspirasi ke Rektorat Kampus yang terletak di Jalan Pupuk Sriwijaya no.1 Kedawung Cirebon, Kamis (7/1/2020). Sedikitnya ada 5 poin penting yang menjadi tuntutan para mahasiswa itu.

Aksi yang diterima rektorat dan diarahkan ke auditorium kampus tersebut, menindaklanjuti audiensi tahap pertama yang pernah dilakukan sebelumnya ke pihak kampus dan BEM yang belum puas terkait status kampus yang terkesan selalu ditutup-tutupi. Terlihat para mahasiswa tertib dengan memakai protokol kesehatan hadir dalam aula kampus.

Sementara pihak rektorat diwakili Pembantu Ketua (Puket) I Akbar, Puket II Wawat,  Puket III Virgiyanti, pasalnya Ketua STIKOM H.Yuhano tidak muncul untuk menemui para mahasiswa.

“Kami kecewa karena Ketua Stikom tidak hadir, padahal jika hadir kami pun bisa dengan jelas mendengarkan paparannya dan menyampaikan harapan kami Stikom segera aktif kembali, ” ucap salah satu mahasiswa Stikom dalam audensinya.

Selain Mahasiswa Stikom, tampak pula beberapa perwakilan orang tua mahasiswa yang merasa kecewa karena tidak adanya wisuda pada mahasiswa tingkat akhir di tahun 2020 lalu.

Terlihat, seorang mahasiswa dalam penyampaian audiensi sampai terbata-bata karena sedih dan kecewa, juga kaget kenyataan menimpa anaknya yang sudah seharusnya selesai kuliah, namun tidak bisa wisuda.

Beberapa hal yang dijadikan tuntutan mahasiswa diantaranya adalah :

1. Penjelasan mengenai status Stikom yang pembinaan nonaktif dengan sanksi berat dari Dikti hasil monev/monitoring dan evaluasi tim EKA Dikti dan Dikti.

2. Mahasiswa meminta secepatnya agar tingkat akhir bisa lulus dan wisuda dengan ijazah legal.

3. Mahasiswa menuntut agar kampus transparan, di era keterbukaan publik jangan menutupi keadaan kampus.

4. Meminta rektorat jaminan mahasiswa bisa kuliah dan lulus dari kampus Stikom.

5. Orang tua mahasiswa meminta pihak kampus agar lebih terbuka dengan mahasiswa, terkait hak hak mahasiswa karena orang tua sudah memberikan kewajiban.

Sementara, berdasarkan penjelasan dari pihak Dikti, status pembinaan yang diterima oleh STIKOM Poltek dan STIE Cirebon berupa sanksi berat terkait pelanggaran yang dilakukan berdasarkan Permendikbud Dikti nomor 7 tahun 2020, dimana kampus tidak dibolehkan merekrut mahasiswa baru, dilarang melakukan sidang/ yudisium dan dilarang wisuda mahasiswa.

kampus agar lebih terbuka dengan mahasiswa, terkait hak hak mahasiswa karena orang tua sudah memberikan kewajiban.

Dalam hal tersebut, Faisal Akbar selaku Puket I Stikom mengatakan akan segera mungkin membenahi akademik dalam waktu 6 bulan terhitung surat sanksi dari Dikti dikeluarkan kurun waktu November 2020 sampai April 2021 dan akan berkordinasi dengan Dikti terkait penyempurnaan laporan – laporan ke Dikti yang diminta saat monev.

Selain itu, Akbar juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian ini, sehingga mahasiswa resah dan kiranya mahasiswa berkoordinasi dalam informasi agar tidak salah dan simpangsiur.

Meski aksi dilakukan mahasiswa Stikom, namun turut hadir perwakilan dari STIE Dr Ellin yang mengatakan kepada mahasiswa agar tidak perlu khawatir, jika nantinya kampus sampai ditutup maka akan diambil alih oleh Dikti. Pernyataan tersebut bertentangan dengan penjelasan dari pihak Dikti melalui Budhy Hery Pancasilawan yang menyatakan pihak DIKTI tidak bisa mengambil alih kampus yang ditutup. Gimana dong? (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*